KPU Bengkulu Tetapkan 1,5 Juta DPT untuk Pemilihan Gubernur 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 pada Minggu, (22/9/24), di Grage Hotel Bengkulu. Acara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, di mana proses penetapan DPT menjadi landasan utama bagi kelancaran pemungutan suara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, serta anggota Bawaslu lainnya seperti Asmara Wijaya, Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, serta staf terkait. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, memimpin rapat didampingi seluruh anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan akurat. Hal ini penting agar pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar tanpa kendala administratif yang dapat merugikan hak pilih masyarakat.
Rusman Sudarsono, selaku Ketua KPU Provinsi Bengkulu, juga memberikan apresiasi terhadap peran Bawaslu dalam memastikan validasi DPT. Menurutnya, keberhasilan dalam penetapan DPT yang akurat tidak terlepas dari pengawasan yang ketat oleh Bawaslu.
BACA JUGA: KPU Bengkulu Mulai Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
“Terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang telah memberikan pengawasan ketat sehingga kami bisa memperbaiki data dan memastikan bahwa DPT yang ditetapkan ini valid dan akurat, Ini menjadi bagian penting dari kelancaran pemilihan nanti,” ungkap Rusman.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 sebanyak 1.503.923 pemilih. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 759.095 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 744.828 orang. Pemilih ini tersebar di 3.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bengkulu Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Dugaan Pembagian Sembako oleh Bapaslon
Selain itu, Rusman menjelaskan bahwa meski DPT telah ditetapkan, KPU tetap membuka diri untuk menerima masukan tambahan jika ada temuan dari masyarakat atau pemantau independen mengenai warga yang belum terdaftar dalam DPT. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu.
“Walaupun DPT sudah ditetapkan, jika masih ada temuan atau saran mengenai data pemilih, KPU akan tetap memprosesnya, Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang berhak memilih, tapi tidak terdaftar dalam DPT,” tambah Rusman.
BACA JUGA: Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, mengapresiasi tanggapan KPU Provinsi Bengkulu yang cepat dalam menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada data pemilih yang tidak valid atau tidak terdaftar. Menurutnya, proses yang dilakukan KPU sudah cukup baik, tetapi pengawasan tetap diperlukan agar seluruh warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar.
“Kami mengapresiasi kerja sama KPU yang sudah cukup responsif terhadap masukan-masukan yang kami sampaikan, Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan jumlah pemilih yang sebenarnya,” ujar Faham Syah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











