KPU Bengkulu Mulai Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulai proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Proses ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian dari calon Pantarlih, sesuai dengan pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Perekrutan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka untuk menjaring calon yang memenuhi syarat. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki satu petugas Pantarlih, dengan jumlah pemilih di satu TPS mencapai 600 orang. Untuk mengakomodasi jumlah pemilih yang besar, KPU kabupaten/kota dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengangkat dua Pantarlih per TPS.
BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Awasi Ketat Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Pendaftaran untuk Petugas Pantarlih akan dibuka mulai 13 Juni. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon Pantarlih antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun
- Berdomisili di wilayah kerja yang bersangkutan
- Memiliki pendidikan minimal setara SMA atau lebih tinggi
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir
Selain itu, petugas Pantarlih akan mendapatkan gaji sebesar Rp1 juta per masa tugas, serta santunan untuk kecelakaan kerja. Masa tugas petugas Pantarlih akan dimulai pada 24 Juni dan berlangsung hingga 25 Juli 2024. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pendataan pemilih di lokasi TPS masing-masing, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran:
- Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni
- Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni
- Penelitian Administrasi: 14-20 Juni
- Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni
- Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni
- Pelantikan: 24 Juni
Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih
Tugas Pantarlih dalam Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 49 ayat 1, Berikut ini adalah rincian tugas yang harus dijalankan oleh Pantarlih:
- Dapat Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
- Mencocokkan dan meneliti data pemilih.
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
- Mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rusman Sudarsono menegaskan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya untuk Pilkada serentak 2024. Dengan perekrutan yang transparan dan seleksi yang ketat, diharapkan para petugas yang terpilih memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap dengan seleksi yang baik, para petugas Pantarlih akan mampu menjalankan tugas dengan maksimal, sehingga data pemilih yang kita hasilkan benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rusman Sudarsono.
BACA JUGA: KPU Provinsi Bengkulu Luncurkan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
KPU Provinsi Bengkulu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses ini. Keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih sangat bergantung pada partisipasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses ini, dengan memberikan data yang akurat dan valid, Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan lancar dan sukses,” tambah Rusman Sudarsono.
KPU Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.
“Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat kami harapkan, Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024, untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Rusman Sudarsono. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











