Kota Bengkulu Dianugerahi Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kota Bengkulu terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Prestasi luar biasa ini tercermin dari peringkat tinggi yang berhasil dipertahankan pada tahun 2021, 2022, dan bahkan pada tahun 2023, di mana kota ini masih berada pada peringkat tinggi (hijau) dengan nilai 84.20.
Keberhasilan ini diresmikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Keputusan ini terdokumentasikan dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023.
BACA JUGA: Peringkat Tertinggi: Pemkab Bengkulu Tengah Terima Piagam Kepatuhan dari Ombudsman RI
Penghargaan prestisius ini diberikan secara langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, kepada Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, di Balai Kota Merah Putih pada Kamis (1/2/24). Arif Gunadi mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini dan mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan dalam memberikan pelayanan publik yang sangat baik.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu,” ungkap Arif Gunadi.
Keberhasilan ini tidak hanya dicapai melalui penilaian rutin, tetapi juga melalui sejumlah inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, terutama di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD lainnya. Dengan pelayanan yang nyaman, aman, dan efisien, Pemerintah Kota Bengkulu berusaha memastikan bahwa setiap warga yang berurusan dengan instansi pemerintah bisa pulang dengan perasaan bahagia.
BACA JUGA: Kota Bengkulu Dianugerahi Predikat Kota Peduli HAM Tahun 2022 pada Hari Hak Asasi Manusia ke-75
“Kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat, Tujuan kami adalah agar setiap warga yang berurusan di Kota Bengkulu pulang dengan perasaan bahagia, Kami menciptakan lingkungan yang tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu berlebihan, Bahkan kami menyediakan makanan sebagai bentuk pelayanan prima,” tambah Arif Gunadi, menyoroti upaya inovatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Dengan meraih penghargaan ini, Arif Gunadi mengajak setiap OPD untuk tetap semangat dan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Dia menegaskan bahwa prestasi ini adalah bukti konkret dari kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memenuhi Standar Pelayanan Publik sebagai kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Sabet Predikat Informatif Tertinggi: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bengkulu hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang,” lanjut Arif Gunadi, menyampaikan pesannya tentang pentingnya kewajiban dan tanggung jawab instansi pemerintah terhadap pelayanan masyarakat.
Kedepannya, Arif Gunadi memiliki visi ambisius untuk membuat Kota Bengkulu menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi. Dengan semangat inovasi dan komitmen yang terus-menerus, Pemerintah Kota Bengkulu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, menggambarkan dedikasi tinggi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keunggulan pelayanan publik, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif pada masyarakat Kota Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ