Ketua PWI Kalbar Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Teror Terhadap Jurnalis Tempo
Foto: Paket Potongan Kepala Babi yang ditujukan kepada Jurnalis Tempo Fransisca Cristy Rosana, di kantor Palmerah Jakarta, (20/3/25), (Ft/Ist).

Ketua PWI Kalbar Kecam Teror terhadap Jurnalis Tempo: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, mengecam keras aksi teror yang dilakukan terhadap seorang jurnalis Tempo dalam bentuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus. Peristiwa ini dianggap sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia dan menjadi alarm serius bagi keamanan para pekerja media.

Tindakan intimidasi semacam ini, menurut Kundori, tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ia meminta Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.

BACA JUGA: Legitimasi Kepemimpinan Kundori di PWI Kalbar: Ruhermansyah Tegaskan Proses Sah

“Ini adalah ancaman serius bagi kebebasan pers, Jurnalis bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini, Jika ini dibiarkan maka kebebasan berekspresi di Indonesia akan semakin terancam,” tegas Kundori dalam pernyataannya, Minggu (23/3/25).

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi, Namun berbagai bentuk ancaman terhadap jurnalis masih kerap terjadi, baik dalam bentuk intimidasi verbal, ancaman hukum, hingga teror fisik.

BACA JUGA: Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Ilegal, Langgar Aturan Organisasi

Kundori menegaskan bahwa teror seperti ini bukan hanya mengancam individu jurnalis yang menjadi target, tetapi juga menciptakan efek psikologis bagi seluruh pekerja media. Jika dibiarkan, hal ini dapat membuat jurnalis takut untuk melaporkan isu-isu sensitif, sehingga publik kehilangan hak atas informasi yang jujur dan transparan.

“Hari ini jurnalis Tempo yang menjadi korban, besok bisa siapa saja, Jika negara tidak segera bertindak tegas maka pers kita akan semakin terancam, Ini bukan hanya masalah individu, tapi menyangkut kebebasan pers secara keseluruhan,” ujar Kundori.

BACA JUGA: PWI & IWAS Kalbar dan Polres Sekadau Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini. PWI Kalbar juga mengajak organisasi pers lainnya, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap kepolisian bergerak cepat, Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers, Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandas Kundori.

BACA JUGA: Kalbar Luncurkan 44 Calendar of Event Wisata 2025, Target Wisatawan Naik 50%

Meskipun situasi ini menciptakan ketakutan, Kundori mengimbau seluruh jurnalis untuk tetap berani dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

“Kami memahami bahwa ancaman terhadap jurnalis semakin meningkat, terutama ketika mereka mengungkap kebenaran yang tidak diinginkan oleh pihak tertentu, Oleh karena itu kami mengimbau para jurnalis untuk tetap berani, namun juga selalu mengutamakan keselamatan diri,” Lugas Kundori. (Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *