Irigasi Belum Siap Awal 2026, Petani Sawah Mukomuko Terancam Gagal Tanam
Kantor-Berita.Com|| Harapan petani sawah di Kabupaten Mukomuko untuk memulai Musim Tanam awal tahun 2026 kian memudar. Janji pemerintah untuk membuka pintu air pada per 1 Januari 2026 nyatanya tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Hingga awal tahun, air irigasi tak kunjung mengalir ke sawah, sementara proyek renovasi siring primer yang menjadi sumber utama pengairan belum rampung dikerjakan.
Alih-alih mengalirkan air, saluran irigasi justru tertutup timbunan tanah. Kondisi itu membuat sawah-sawah petani tetap kering dan tidak bisa diolah. Akibatnya, para petani terancam kehilangan satu musim tanam penuh, sebuah risiko besar yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga tani.
||BACA JUGA: PUPR Percepat Program Irigasi P3TGAI, Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Proyek renovasi siring primer tersebut Menurut Petani dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII dengan sumber pendanaan dari Instruksi Presiden (Inpres). Sejak awal, proyek ini digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan layanan irigasi dan produktivitas pertanian di Mukomuko. Namun, pelaksanaannya justru menyisakan persoalan serius.
Selama hampir empat bulan terakhir, sebagian besar petani memilih mengosongkan sawah mereka demi mendukung kelancaran proyek. Mereka mengikuti arahan pemerintah dan berharap pengorbanan itu akan terbayar saat pintu air dibuka sesuai jadwal.
||BACA JUGA: Seluma Perkuat Pengelolaan Irigasi, Petugas Lapangan Ikuti Bimtek, Wabup: Stop Alih Fungsi Lahan
“Kami patuh. Kami tidak menanam apa-apa karena dijanjikan awal Januari air sudah mengalir,” kata Rusman, salah satu perwakilan petani, saat ditemui di area persawahan.
Namun, kenyataan berkata lain. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda air akan segera dialirkan. Saluran utama masih dalam kondisi belum siap, bahkan di beberapa titik tertutup material tanah yang menghambat aliran air sama sekali.
Menurut Rusman, dampak dari tidak tersedianya air irigasi sangat serius. Gagalnya proses olah tanah berarti petani tidak bisa menanam padi pada Musim Tanam I 2026. Jika satu musim tanam hilang, maka pendapatan petani ikut lenyap.
||BACA JUGA: Kodim 0407 dan Pemkab Bengkulu Tengah Pasang Pipa Irigasi di Desa Bajak
“Kalau kami tidak bisa olah tanah, itu artinya satu musim tanam hilang. Produksi padi nol, tapi biaya hidup tetap jalan,” ujar Rusman.
Biaya kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga cicilan pupuk dan alat pertanian tidak bisa ditunda. Sementara itu, petani tidak memiliki sumber penghasilan alternatif yang memadai.
Rusman menilai, ketidaksiapan proyek yang disertai janji pembukaan pintu air merupakan bentuk kelalaian serius. Ia menyebut petani menjadi pihak yang paling dirugikan karena menanggung konsekuensi langsung dari proyek yang belum tuntas.
||BACA JUGA: Tiga Tahun Putus, Jalur Irigasi Desa Muara Payang Belum Kunjung Diperbaiki
“Jangan terus omon-omon. Kami sudah menunggu, sawah kami kosong, sekarang proyek belum siap dan air tidak ada. Rugi itu kami yang tanggung,” katanya dengan nada kecewa.
Petani juga meminta pemerintah lebih transparan terkait progres proyek dan jadwal pembukaan pintu air. Informasi yang jelas sangat dibutuhkan agar petani bisa mengambil keputusan, apakah menunggu atau mencari alternatif lain.
“Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin air mengalir supaya bisa tanam,” kata Rusman. (**)
Hingga Berita ini ditayangkan, Pihak-pihak yang Terkait Pekerjaan masih Tahap Konfirmasi
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











