Horee!!! Pencairan Tunjangan Guru dan Tamsil Triwulan III Bengkulu Segera Cair
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru ASN non-sertifikasi jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu triwulan III tahun 2024 segera cair. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, proses ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Rizqi Al Fadli, Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan, alokasi dana untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) dipastikan akan lebih dahulu diterima. Sedangkan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), proses pencairannya masih menunggu rekomendasi dari pusat.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Susun Kebijakan Baru TPP 2025: Meningkatkan Kesejahteraan ASN dan Layanan Publik
“Kami sudah menyatukan alur pencairan melalui SIKD. Diperkirakan, transfer dana Tamsil ke kas daerah akan dilakukan besok, yaitu pada (22/10/24), Namun untuk TPG masih dalam tahap rekomendasi dan diperkirakan baru bisa dicairkan dalam seminggu ke depan,” jelas Rizqi pada Senin, (21/10/24).
Rizqi menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk pencairan Tamsil ini berjumlah Rp362 juta, dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah ditandatangani pada 22 Oktober 2024. Dengan adanya kepastian transfer dana dari pusat, pihak BPKD segera meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk mempersiapkan semuanya, dokumen yang diperlukan agar pencairan dapat berjalan lancar.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Tegaskan Pembayaran TPP Tepat Waktu untuk ASN
”Kami sudah memesan kepada Dinas Pendidikan agar segera melengkapi semua berkas pencairan sehingga ada tanda-tanda dana masuk ke kas daerah, Persiapan ini penting agar tidak tertunda dalam proses distribusi ke guru-guru penerima,” Imbuh Rizqi.
Mengenai alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Rizqi menjelaskan bahwa statusnya saat ini masih dalam tahap rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Namun, ia mengatakan bahwa dalam waktu sekitar satu minggu akan ada kepastian terkait penyaluran dana TPG ini ke kas daerah.
BACA JUGA: Hore!!! TPP dan THR ASN Pemkot Cair
”Setelah rekomendasi diterima, masih ada proses administratif yang harus dilalui, seperti inspeksi Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Proses ini biasanya memakan waktu satu minggu setelah rekomendasi diterima,” ujar Rizqi.
Jika dana TPG sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Rizqi menegaskan bahwa kegagalan tidak akan menghentikan penyaluran. Mereka akan segera meminta Dinas Pendidikan untuk menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dan langsung menyalurkan dana tersebut kepada guru penerima.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Bengkulu Capai Rp1,15 Triliun di Juli 2024: Optimisme Melampaui Target Tahun Ini
“Kami pastikan tidak akan ada penundaan, Begitu dana masuk ke kas daerah, kami akan langsung menyalurkan sesuai prosedur, Prinsipnya kami tidak ingin menunda-nunda hak para guru,” Pungkas Rizqi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ