Evaluasi APBD Pontianak 2025: untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Evaluasi APBD Kota Pontianak 2025
Foto: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Evaluasi terhadap rancangan APBD tentang Penjabaran APBD Acara berlangsung di Hotel Orchardz Gajahmada, Pontianak, Jumat (13/12/2024), (Ft/MC).

Evaluasi APBD Pontianak 2025: untuk Pembangunan yang Lebih Baik

KBRN1 NASIONAL, KALIMANTAN BARAT|| Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi memulai proses evaluasi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2025, Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dokumen keuangan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Evaluasi terhadap rancangan APBD dilakukan untuk menguji kesesuaian antara Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD dengan ketentuan yang lebih tinggi, Proses ini juga bertujuan memastikan keselarasan antara APBD dengan dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA: Rapat Koordinasi LLAJ Kayong Utara: Fokus Perbaikan Jalan dan Kelancaran Distribusi Barang

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan APBD tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sejalan dengan kepentingan umum dan visi serta misi daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMD,” ujar Amirullah dalam keterangannya seusai memimpin rapat evaluasi di Hotel Orchardz Gajahmada, Pontianak, Jumat (13/12/2024).

BACA JUGA: RAPBD Kota Pontianak 2025 Disetujui DPRD dengan Anggaran Rp2,196 Triliun

Amirullah memaparkan beberapa komponen penting yang terkandung dalam rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2025, Total volume anggaran untuk tahun depan diperkirakan mencapai Rp2,19 triliun, Rincian anggaran tersebut meliputi: Rancangan Pendapatan Daerah: Rp2,17 triliun, Rancangan Belanja Daerah: Rp2,19 triliun, Rancangan Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp23,55 miliar, Rancangan Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp8,50 miliar.

Amirullah menjelaskan bahwa komponen-komponen tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program prioritas yang telah ditetapkan. Fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik yang sesuai dengan visi pembangunan Kota Pontianak.

“Sesuai dengan struktur anggaran yang telah disusun, total pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diusulkan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjalankan program prioritas yang bersifat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kalbar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur di Kunjungan Kerja Pontianak

Amirullah mengingatkan bahwa dalam proses evaluasi, apabila ditemukan kekurangan atau hal-hal yang tidak sesuai, maka pihak terkait wajib melakukan perbaikan secara cepat dan cermat. Semua perbaikan harus mengikuti peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Apabila selama evaluasi ada yang perlu diperbaiki, kami meminta semua pihak terkait untuk segera melaksanakan perbaikan dengan penuh tanggung jawab, Perubahan ini harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amirullah.

Ia juga menegaskan bahwa setelah tahap evaluasi selesai, tidak akan ada perubahan anggaran yang dilakukan di luar tahapan atau mekanisme penganggaran resmi, Hal ini penting untuk menjaga integritas proses pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA: APBD Pontianak 2025: Fokus SDM, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif

”Setelah evaluasi rampung, tidak boleh ada lagi perubahan anggaran di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Evaluasi rancangan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran daerah tidak hanya tersusun secara sistematis tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.

Amirullah menyatakan bahwa pengelolaan APBD tahun 2025 akan difokuskan pada efisiensi dan efektivitas. Semua program dan kegiatan harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, pencapaian indikator kinerja utama, serta mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat membantu kita memaksimalkan anggaran untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang,” tutup Amirullah. (**)

Pewarta: (Yan’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *