Ketua Sementara DPRD Bengkulu Kirim Surat Ke Parpol Untuk Pembentukan Fraksi dan AKD
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan orientasi untuk memperkuat tugas serta fungsi mereka sebagai wakil rakyat di Jakarta baru-baru ini. Pelatihan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam persiapan mereka untuk menjalankan peran dan tanggung jawab di DPRD dengan lebih efektif.
Dengan selesainya Bimtek, para anggota DPRD Provinsi Bengkulu kini memulai langkah penting berikutnya, yaitu penyusunan tata tertib dan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, menjelaskan bahwa proses ini akan dimulai dengan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD.
BACA JUGA: Ratusan Massa Antusias Iringi Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma Periode 2024-2029
Pada Selasa, (17/9/24), Samsu Amanah mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat yang akan dikirimkan kepada setiap partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Surat tersebut meminta partai-partai tersebut untuk segera mengirimkan daftar nama anggota mereka yang akan duduk di fraksi-fraksi, termasuk penentuan jabatan seperti ketua, sekretaris, dan anggota fraksi.
“Saya sebagai ketua sementara, hari ini sudah menandatangani surat yang akan disampaikan kepada partai-partai politik, Surat ini meminta mereka untuk segera mengirimkan nama-nama anggota yang akan menduduki fraksi-fraksi, lengkap dengan penentuan jabatan mereka,” jelas Samsu Amanah.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024
Samsu Amanah menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengiriman nama-nama dari masing-masing partai politik. Setelah nama-nama tersebut diterima, mereka akan dilibatkan dalam panitia kerja (Panja) yang akan membahas tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu.
“Setelah nama-nama fraksi dikirimkan, kami akan meminta masing-masing ketua fraksi untuk mengajukan nama-nama anggota mereka yang akan masuk dalam Panja, Panja inilah yang akan melakukan pembahasan mengenai tata tertib dewan,” tambahnya.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-79
Selain itu, Samsu Amanah juga menegaskan bahwa partai-partai politik diminta untuk mengirimkan nama-nama anggota untuk mengisi berbagai alat kelengkapan DPRD lainnya. Ini mencakup empat komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Legislatif, dan Badan Musyawarah.
“Selain pembentukan fraksi, kami juga memerlukan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan DPRD seperti komisi-komisi dan badan-badan lainnya, Ini penting untuk memastikan bahwa setiap bagian dari DPRD dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Berdasarkan situasi saat ini, diperkirakan bahwa fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu akan terdiri dari delapan fraksi penuh dan dua fraksi gabungan, mirip dengan periode sebelumnya. Fraksi-fraksi murni yang akan terbentuk antara lain Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. Sementara itu, Hanura, PKS, PKB, dan PPP kemungkinan akan membentuk dua fraksi gabungan.
“Melihat perkembangan sekarang, ada enam partai yang dapat berdiri sebagai fraksi murni, yaitu Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem, Sisanya bisa digabung menjadi dua fraksi gabungan atau bahkan satu fraksi gabungan jika mereka memilih demikian, Namun sepertinya akan ada dua fraksi gabungan,” jelas Samsu Amanah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











