Dinas Damkar Siagakan Personil, Sudah 59 titik Kebakaran Lahan

Foto: Ilustrasi kebakaran

Dinas Damkar Siagakan Personil, Sudah 59 titik Kebakaran Lahan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) di Kota Bengkulu belakangan ini sering terjadi efek dari musim kemarau, cuaca ektrime dan karena adanya warga yang sengaja membakar lahan atau hutan. Tercatat di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bengkulu, total kebakaran lahan sudah terjadi 59 kali.

Menyikapi itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bengkulu sudah menyiagakan personil di 9 kecamatan, termasuk di 5 titik yang dianggap sangat rentan terjadi kebakaran yakni di lapangan golf, pantai panjang, taman wisata alam di sungai hitam, lahan warga di betungan dan daerah air sebakul.

BACA JUGA: Pamitan: Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Berterima Kasih dan Meminta Maaf

Ini disampaikan Kadis Damkar dan Penyelanmatan Kota Bengkulu Yuliansyah, saat diwawancarai, Rabu (13/9/23). “kita (damkar) ekstra siaga. Kita sudah tergabung dalam satgas kahutla yang diketuai oleh kepala BPBD. Dari damkar, dalam menghadapi cuaca ekstrim ini, kami siagakam personil di 9 kecamatan,” ujar Yuliansyah.

Artinya, pos kahutla damkar di 9 kecamatan itu sudah siaga. Klau pun nanti misalnya ada kebakaran hutan dan lahan yang tidak bisa dijangkau oleh damkar, kata Yuliansyah pihaknya akan menggunakan peralatan-peralatan lain.

BACA JUGA: Hermansyah Siregar Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Melantik Dua PPNS

BACA JUGA: Polri dan Pemerintah Kota Bengkulu Kompak untuk Lingkungan dan Pendidikan

“Apabila ada sumber air terdekat, kita akan gunakan alat mesin terapung, kita punya 2 unit alat mesin terapung. Memang sejak kemarau, atau sejak Januari, kebakaran lahan ada 40 kasus. Sejak dibentuk kahutla ada 19 kasus, tapi yang sangat menonjol ada 5 titik,” jelas Yuliansyah.

Yuliansyah menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan. Pihaknya terus melakukan pengawasan melekat di titik-titik yang memang betul-betul rawan terjadi kebakaran.

Bahkan, sambung Yuliansyah pihak dari Kapolresta Bengkulu akan memberi sanksi tegas apabila ada warga yang sengaja membakar lahan dan hutan. “Yang jelas dari kita sudah menghimbau dan mensosialisasikan,” demikian Yuliansyah.(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *