BPBD Mukomuko Usulkan Status Tanggap Darurat untuk Longsor Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang

Longsor Sungai Manjuto Mukomuko
Foto: BPBD Mukomuko Bersama Dinas PUPR Mukomuko dan BWSS VII pada saat meninjau Longsor Sungai Manjuto yang sudah mengancam Perumahan Warga Setempat, (Ft/Ist).

BPBD Mukomuko Usulkan Status Tanggap Darurat untuk Longsor Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana memfasilitasi pengajuan status tanggap darurat untuk menangani longsor yang terjadi di tebing Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi tebing yang semakin kritis dan mengancam keamanan warga setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi longsor untuk memastikan kondisi terkini di Sungai Manjuto. BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) untuk menentukan langkah teknis dalam menangani longsor tersebut.

BACA JUGA: BPBD Mukomuko Susun Rencana Kontinjensi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

“BPBD bertugas memfasilitasi proses ini. Saat ini kami sedang meninjau lokasi longsor di Desa Pondok Panjang, Nantinya pihak Dinas PUPR dan BWSS VII yang akan menganalisa apakah penanganan bencana ini membutuhkan status tanggap darurat atau tidak,” jelas Ruri Irwandi pada Rabu, (11/9/24).

Menurutnya, BPBD akan memastikan apakah situasi di Sungai Manjuto memang membutuhkan penanganan tanggap darurat. Jika hasil analisis teknis dari PUPR dan BWSS VII menunjukkan bahwa penanganan darurat diperlukan, maka BPBD akan segera mengajukan permohonan penetapan status tanggap darurat kepada kepala daerah.

BACA JUGA: BPBD Mukomuko Lakukan Operasi Pencarian ASN Hilang di Sungai Batang Selaut

Setelah analisa teknis selesai dan dinyatakan bahwa longsor di Sungai Manjuto memerlukan penanganan tanggap darurat, BPBD akan berperan dalam mengajukan usulan tersebut kepada kepala daerah. Dengan begitu, langkah-langkah lebih lanjut untuk mengamankan area yang terdampak dapat segera dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BWSS VII untuk mengambil tindakan pencegahan lebih lanjut. Permintaan ini diajukan agar BWSS VII segera meninjau dan melakukan tindakan pengamanan di lokasi longsor, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap warga setempat.

“Kami sudah melaporkan kejadian longsor di Sungai Manjuto kepada BWSS VII dan meminta mereka segera turun ke lapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan,” kata Apriansyah.

BACA JUGA: BPBD Mukomuko Laporkan Longsor Tebing Sungai Manjuto ke BWSS VII

Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, BWSS VII dapat segera merespons dan mengambil langkah pengamanan terhadap tebing yang longsor. Hal ini penting mengingat kondisi longsor yang semakin parah akibat erosi yang disebabkan oleh aliran Sungai Manjuto.

Sungai Air Manjuto merupakan salah satu aliran sungai besar di kawasan tersebut, dan longsor yang terjadi di sepanjang bantaran sungai telah mengancam keselamatan sejumlah bangunan. Dampak bencana ini dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, khususnya di Desa Pondok Panjang.

”Dampak dari longsor ini cukup signifikan, sekitar 15 rumah di sepanjang bantaran sungai terancam ambruk ke sungai, Rumah-rumah ini berada terlalu dekat dengan tepi sungai dan jika longsor terus berlanjut, keselamatan warga bisa terancam,” jelas Apriansyah.

BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Daerah dan BWSS VII: BPBD Mukomuko Asesmen Tanggul Sungai

Dengan kondisi tebing yang terus mengalami erosi, pihak Dinas PUPR dan BPBD berharap tindakan cepat dapat diambil untuk mengamankan area tersebut. Penetapan status tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi masalah longsor.

Selain mengamankan rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai, langkah pengamanan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor yang lebih besar di masa mendatang. Sungai Manjuto memiliki aliran air yang cukup kuat, terutama pada musim hujan, sehingga risiko longsor semakin tinggi jika tidak ada upaya pengamanan yang serius.

Pemerintah daerah melalui BPBD dan Dinas PUPR berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BWSS VII serta instansi terkait lainnya dalam menangani masalah ini. Tujuannya adalah memastikan keamanan warga yang terdampak dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat bencana longsor.

BACA JUGA: BPBD Kota Bengkulu Imbau Warga Rutin Bersihkan Saluran Air untuk Cegah Banjir

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan perkembangan terbaru di lokasi longsor kepada pihak berwenang. Pemerintah setempat berharap warga yang tinggal di area rawan longsor untuk selalu berhati-hati dan siap jika terjadi evakuasi mendesak. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *