BPBD Mukomuko Susun Rencana Kontinjensi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko kini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam, terutama gempa bumi dan tsunami. Saat ini, BPBD sedang menyusun dokumen rencana kontinjensi yang akan menjadi panduan penting dalam penanganan darurat bencana tersebut.
Penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini merupakan tindak lanjut dari kajian risiko bencana yang sebelumnya telah dilakukan, Dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam merespons bencana gempa bumi dan tsunami secara cepat dan efektif,
BACA JUGA: BPBD Mukomuko Lakukan Operasi Pencarian ASN Hilang di Sungai Batang Selaut
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Pemkab Mukomuko dalam merespons bencana gempa dan tsunami secara cepat dan efektif,” jelas Ruri Irwandi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, pada Senin (10/6/24).
Proses penyusunan dokumen ini melibatkan tim ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mengingat wilayah Mukomuko memiliki potensi bencana gempa dan tsunami dengan tingkat risiko sedang, dokumen ini sangat penting untuk kesiapsiagaan di tingkat kecamatan dan desa.
BACA JUGA: BPBD Mukomuko Laporkan Longsor Tebing Sungai Manjuto ke BWSS VII
“Penyusunan dokumen ini dimulai pada Senin, 10 Juni 2024, Kami berharap dokumen ini dapat segera selesai dan menjadi dasar bagi Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup),” tambah Ruri.
Sebelumnya, BPBD Mukomuko telah menyelesaikan dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan untuk meminimalisir kerugian akibat bencana. Dokumen ini disusun sejak akhir November 2023 dan dianggap penting untuk dimiliki dan diperbarui oleh setiap daerah agar mampu menganalisis dampak bencana dan memperkirakan jumlah kerugian yang mungkin terjadi.
BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Daerah dan BWSS VII: BPBD Mukomuko Asesmen Tanggul Sungai
“Dokumen kajian risiko bencana ini wajib dimiliki dan diperbaharui setiap daerah, Sehingga daerah mampu menganalisis dampak bencana dan memperkirakan jumlah kerugian,” terang Ruri.
Ruri mengakui bahwa selama ini Kabupaten Mukomuko belum memiliki dokumen kajian risiko bencana yang lengkap, yang mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan bencana dan minimnya persiapan. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan Pemkab Mukomuko dapat membangun infrastruktur yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.
“Dokumen ini juga akan menjadi referensi bagi Pemkab Mukomuko dalam membangun infrastruktur yang aman dari bencana, Diharapkan dengan langkah-langkah proaktif ini, dampak bencana di Mukomuko dapat diminimalisir,” lanjut Ruri.
BACA JUGA: Antisipasi Bencana: BPBD Kota Bengkulu Lakukan Pemasangan 150 Rambu Evakuasi
Penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini tidak hanya bermanfaat untuk kesiapsiagaan saat ini tetapi juga untuk masa depan. Dengan adanya panduan yang jelas, daerah dapat lebih siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi, mengurangi risiko kerugian, serta melindungi masyarakat dan aset daerah.
Dengan kesiapan yang lebih baik, diharapkan respon terhadap bencana akan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga kerugian dan korban jiwa dapat diminimalisir. BPBD Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, baik melalui penyusunan dokumen rencana kontinjensi maupun pelatihan dan simulasi rutin. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo