Bimbingan Teknis SI-LPPD, Pemprov Bengkulu Adopsi Pelaporan Efisien dan Transparan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memulai acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan EPPD Tahun 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) di Gedung Serba Guna Pemda Provinsi Bengkulu pada Rabu (27/3/24).
Aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI-LPPD) merupakan sebuah sistem aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kemendagri. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara online, serta memfasilitasi evaluasi yang akan dilakukan oleh tim nasional.
SI-LPPD merupakan sebuah sistem yang digunakan oleh pihak eksternal dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Sistem ini dibangun dengan menggunakan database terpusat secara real-time, sehingga dapat menciptakan satu set data yang akurat dan dapat mengurangi risiko redundansi data, serta risiko keterlambatan dalam penyebaran informasi pelaporan.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh pihak terkait di Provinsi Bengkulu dapat memahami dengan lebih baik tentang proses penyusunan LPPD serta persiapan pelaksanaan EPPD melalui SILPPD. Ini akan memastikan bahwa proses pelaporan dapat dilakukan secara efisien dan akurat.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan SI-LPPD dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan menggunakan sistem ini, diharapkan akan tercipta satu data yang konsisten dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak terkait.
Sistem ini juga akan memudahkan proses evaluasi yang dilakukan oleh tim nasional, karena data yang disampaikan akan lebih terstruktur dan terstandarisasi. Hal ini akan membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Bimtek SPIP Daerah: Upaya Pemberantasan Korupsi dan Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik
Selama acara Bimbingan Teknis, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan SI-LPPD, termasuk proses pelaporan, pengisian data, serta tahapan evaluasi. Hal ini akan membantu mereka untuk lebih siap dalam menyusun LPPD tahun 2023 dan melaksanakan persiapan EPPD tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung implementasi SI-LPPD ini, karena hal ini akan membawa manfaat besar bagi proses pelaporan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Diharapkan dengan adanya sistem ini, akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: RSUD Rejang Lebong Gelar Bimtek Manajemen dan Pendapatan, Bidik Akreditasi Baik pada 2024
Sebagai kesimpulan, Bimbingan Teknis ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih modern dan efektif. Dengan adanya dukungan penuh dari semua pihak terkait, implementasi SI-LPPD akan menjadi suatu keberhasilan yang membanggakan bagi Provinsi Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ