Bapenda Kota Bengkulu Yakini Target PAD 2024 Melampaui Capaian Sebelumnya

Indonesia

Bapenda Kota Bengkulu
Foto: Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, (Ft/Ist).

Bapenda Kota Bengkulu Yakini Target PAD 2024 Melampaui Capaian Sebelumnya

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya, Optimisme ini didukung oleh sejumlah inovasi strategis yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, pada Jumat (6/12/24), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai langkah inovatif guna mengoptimalkan pendapatan daerah, dan Perluasan Kanal Pembayaran Pajak.

BACA JUGA: Bapenda Kota Bengkulu Tetapkan Target Pendapatan Retribusi Parkir Rp12 Miliar di Tahun 2024

Sebelumnya, pembayaran pajak hanya dapat dilakukan melalui Bank Bengkulu dan Bank BTN. Kini, Bapenda telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran.

“Dengan tambahan bank mitra, wajib pajak kini lebih leluasa memilih cara pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak,” jelas Nurlia.

BACA JUGA: Mengoptimalkan Pajak Daerah: Bapenda Kota Bengkulu Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

Salah satu inovasi unggulan adalah aplikasi Padek yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara online. Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat Android dan mencakup berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.

“Aplikasi Padek adalah wujud transformasi digital yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, Wajib pajak kini dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja serta mencetak sendiri SPPT PBB atau dokumen lainnya,” Imbuh Nurlia.

BACA JUGA: Bapenda Kota Bengkulu Berikan Perpanjangan Pembayaran PBB Hingga Akhir Desember

Dengan layanan ini, alasan keterbatasan akses pembayaran dapat dihilangkan sepenuhnya. Selain itu, aplikasi ini terintegrasi dengan layanan pembayaran digital melalui Bank Bengkulu, BTN, Mandiri, BSI, dan Pospay.

Selain aplikasi, Bapenda juga meluncurkan website BABE (Badan Pendapatan Bengkulu), yang berfungsi sebagai pusat informasi terkait pajak daerah. Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan, peraturan, dan inovasi terkait pajak.

BACA JUGA: Parkir di Alfamart Bengkulu Gratis! Tim Saber Pungli Siap Tindak Juru Parkir Liar

“Kami ingin menciptakan transparansi dan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat, Website ini akan menjadi saluran komunikasi utama antara Bapenda dan masyarakat,” jelas Nurlia.

Meski optimis dengan strategi yang diterapkan, Bapenda memastikan bahwa tidak ada kenaikan target PAD pada APBD-Perubahan 2024. Hal ini disebabkan oleh realisasi pendapatan pada pertengahan tahun yang belum mencapai 50 persen.

“Penambahan target pada APBD-P 2024 lebih diarahkan pada sektor lain di luar pajak daerah, Kami berkomitmen untuk realistis dalam menetapkan target sesuai dengan kondisi terkini,” ungkap Nurlia.

BACA JUGA: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Bengkulu Luncurkan Aplikasi Pajak Digital “Si Padek”

Ia juga menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2024 adalah hasil keputusan bersama antara Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, yang telah melalui pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

“Perda ini adalah produk hukum yang disepakati bersama oleh Pemkot dan DPRD, Tidak ada keputusan sepihak dan semua pihak telah mempertimbangkan dengan matang sebelum menetapkannya,” Tegas Nurlia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *