Bapenda Kota Bengkulu Tetapkan Target Pendapatan Retribusi Parkir Rp12 Miliar di Tahun 2024
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menetapkan target pendapatan pajak dan retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp12 miliar. Keputusan ini diambil mengingat adanya pertumbuhan ekonomi yang positif di Kota Bengkulu. Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, menyampaikan target tersebut sebagai langkah berbasis pencapaian tahun sebelumnya, dan harapannya adalah mencerminkan perkembangan positif menuju pencapaian target retribusi parkir di Kota Bengkulu.
“Pertumbuhan ekonomi terus membaik dan semakin banyaknya usaha di Kota Bengkulu, Harapan kita untuk tahun 2024 ini mudah-mudahan tercapai target Rp12 miliar dari retribusi parkir tepi jalan umum,” ungkap Eddyson pada Selasa (23/1).
BACA JUGA: Meningkatan PAD, Kota Bengkulu Siap Terapkan Kenaikan Tarif Parkir Tahun 2024
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan melibatkan sejumlah strategi, termasuk penertiban terhadap titik-titik parkir liar dan peningkatan pembinaan, pengawasan, serta penertiban terhadap para juru parkir. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, dan tarif retribusi parkir diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Eddyson juga menegaskan bahwa saat ini telah terjadi kenaikan tarif retribusi parkir. Tarif untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) yang awalnya Rp1000 kini menjadi Rp2000, sementara untuk kendaraan roda empat (mobil) dari Rp2000 menjadi Rp3000.
BACA JUGA: Pemkot Target Retribusi Parkir Pada 2023 Capai Rp9 Miliar
“Kami berharap upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024, Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu,” tambahnya.
Langkah-langkah ini tidak hanya memberikan dorongan terhadap pendapatan daerah, tetapi juga dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di area parkir umum. Pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir juga memiliki dampak positif terhadap pemberdayaan pekerja informal di sektor parkir.
Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah pengelolaan parkir demi mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, diharapkan retribusi parkir dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kota Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











