Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bengkulu Resmi Beroperasi di Awal 2025
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Memasuki awal tahun 2025, seluruh kendaraan angkutan umum di Kota Bengkulu, baik angkutan barang seperti truk maupun angkutan penumpang seperti angkot dan bus, sudah bisa melakukan pengujian kendaraan secara langsung di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Lokasi balai ini terletak di Kelurahan Semarang dan mulai resmi beroperasi pada Januari 2025 setelah mendapat tambahan alat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas beroperasinya balai PKB ini, “Alhamdulillah, di awal tahun 2025, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bengkulu sudah dapat melayani pengujian kendaraan angkutan umum, Ini menjadi langkah penting bagi Kota Bengkulu untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Hendri.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Tingkatkan Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Transformasi BLUD
Beroperasinya balai PKB ini tak lepas dari adanya bantuan alat canggih dari Kementerian Perhubungan, Salah satu alat utama yang ditambahkan adalah RIBD (Rekam Informasi Berbasis Digital), Alat ini berfungsi untuk mengambil foto kendaraan dari berbagai sisi yang kemudian dikirimkan ke kementerian. Dengan sistem ini, data hasil pengujian kendaraan akan langsung masuk ke database nasional, sehingga dapat diakses oleh Kemenhub untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pengujian.
Hendri menjelaskan bahwa penambahan alat tersebut merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan Kemenhub kepada setiap kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengujian kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Pemerintah Hapus Biaya Retribusi Pengujian KIR, Keputusan Mulai Berlaku Januari 2024
“Dengan alat ini, setiap kendaraan yang diuji akan terintegrasi langsung dengan database kementerian, Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan,” Kata Hendri.
Selain alat RIBD, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 juta untuk mendukung operasional balai PKB, Dana tersebut digunakan untuk pembelian kartu pengujian dan penambahan alat pendukung lainnya.
“Pada tahun ini, kami telah menganggarkan Rp 100 juta untuk pembelian kartu pengujian dan Rp 30 juta untuk penambahan alat, Total anggaran mencapai Rp 130 juta, Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan,” Imbuh Hendri.
BACA JUGA: Puskesmas di Kota Bengkulu Terapkan Sistem BLUD Tahun 2025
Beroperasinya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Bengkulu membawa banyak manfaat, khususnya bagi pemilik kendaraan angkutan umum. Dengan adanya balai ini, masyarakat tak perlu lagi pergi ke luar kota untuk melakukan pengujian kendaraan. Proses pengujian yang dilakukan juga lebih akurat, cepat, dan sesuai standar nasional.
Hendri berharap keberadaan balai PKB ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, “Kami berharap balai pengujian kendaraan ini dapat melayani masyarakat dengan baik dan memberikan hasil pengujian yang akurat, Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami,” tegas Hendri. (One)