Puskesmas di Kota Bengkulu Terapkan Sistem BLUD Tahun 2025
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah besar yang akan diimplementasikan pada tahun 2025 adalah penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas yang ada di Kota Bengkulu.
BLUD, atau Badan Layanan Umum Daerah, adalah sebuah sistem pengelolaan keuangan fleksibel yang diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Sistem ini memberikan keleluasaan kepada unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah, seperti puskesmas, untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang lebih mandiri.
BACA JUGA: Transformasi Puskesmas Seluma Jadi BLUD: Ekspos dan Review Dokumen Administratif 2024
Dengan penerapan BLUD, puskesmas di Kota Bengkulu akan memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Sistem ini memungkinkan puskesmas untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
- Fleksibilitas dalam Pengelolaan Keuangan: Puskesmas dapat mengatur pengadaan barang seperti obat-obatan tanpa harus menunggu distribusi dari Dinkes.
- Keamanan Kinerja: BLUD memberikan otonomi yang lebih besar kepada puskesmas, sehingga kinerja pelayanan kesehatan lebih terjamin.
- Perencanaan yang Tepat Sasaran: Puskesmas dapat menyusun rencana kerja yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Dengan fleksibilitas yang ada, puskesmas dapat mengalokasikan sumber daya untuk pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, penerapan BLUD akan membawa perubahan signifikan dalam cara kerja puskesmas. Salah satu keuntungan utamanya adalah pola pengelolaan keuangan yang lebih mandiri dan efisien.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Tingkatkan Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Transformasi BLUD
“Dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan operasional mereka, Misalnya pengadaan obat tidak perlu menunggu distribusi dari Dinas Kesehatan, tetapi dapat dilakukan secara mandiri,” ujar Joni.
Selain itu, Joni menjelaskan bahwa sistem BLUD memungkinkan puskesmas untuk tetap memberikan pelayanan, bahkan di awal tahun anggaran. Hal ini memastikan bahwa layanan kesehatan tidak terganggu akibat keterlambatan anggaran.
Joni menambahkan, penerapan BLUD akan mendorong puskesmas untuk lebih kreatif dalam meningkatkan kualitas layanan. Dengan fleksibilitas yang ada, puskesmas dapat merancang inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Dorong Seluruh Puskesmas Jadi BLUD pada 2024
“Puskesmas akan memiliki keleluasaan untuk mengelola dana dan sumber daya mereka, Dengan demikian mereka bisa lebih kreatif dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik,” jelas Joni.
Untuk mempersiapkan penerapan BLUD, sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti survei Re-Akreditasi yang dilaksanakan pada 27–29 November 2023. Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa puskesmas memiliki standar pelayanan yang memadai sebelum beralih ke sistem BLUD.
Ke-20 puskesmas tersebut meliputi:
- Puskesmas Kuala Lempuing
- Puskesmas Jalan Gedang
- Puskesmas Telaga Dewa
- Puskesmas Kandang
- Puskesmas Penurunan
- Puskesmas Lingkar Timur
- Puskesmas Jembatan Kecil
- Puskesmas Nusa Indah
- Puskesmas Betungan
- Puskesmas Sidomulyo
- Puskesmas Muara Bangkahulu
- Puskesmas Beringin Raya
- Puskesmas Sawah Lebar
- Puskesmas Kampung Bali
- Puskesmas Pasar Ikan
- Puskesmas Lingkar Barat
- Puskesmas Sukamerindu
- Puskesmas Anggut Atas
- Puskesmas Padang Serai
- Puskesmas Bentiring
“Survei Re-Akreditasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa puskesmas di Kota Bengkulu siap menjalankan sistem BLUD, Ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh,” kata Joni.
BACA JUGA: Kualitas Pelayanan Kesehatan Unggul: 20 Puskesmas Kota Bengkulu Siap Transformasi Menjadi BLUD
Penerapan BLUD di puskesmas tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih fleksibel, puskesmas dapat menyediakan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran, terutama untuk masyarakat di wilayah terpencil.
“BLUD bukan hanya soal fleksibilitas, tetapi juga soal bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Semua upaya ini bermuara pada satu tujuan, yaitu kesehatan masyarakat yang lebih terjamin,” tegas Joni. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ