Kontraktor Proyek Longsoran Kepahiang Sebut: Kritik Media Tidak Berimbang

klarifikasi kontraktor Kepahiang proyek penanganan longsor
Foto: Pembesian Kolom Proyek penanganan longsor yang dilaksanakan oleh CV Pandu Raja beberapa waktu yang lalu, (Ft//Dok).

Kontraktor Proyek Longsoran Kepahiang Sebut: Kritik Media Tidak Berimbang

Kantor-Berita.Com|| Pelaksana proyek penanganan longsoran di Kabupaten Kepahiang dari CV Pandu Raja buka suara terkait pemberitaan sebuah media daring yang menilai pekerjaan mereka tidak sesuai spesifikasi. Kontraktor mempertanyakan objektivitas pemberitaan tersebut dan menyatakan merasa dirugikan baik secara profesional maupun reputasi.

Taupan Crisman selaku perwakilan CV Pandu Raja menjelaskan bahwa pemberitaan yang memuat kritik terhadap pekerjaan tersebut dinilai sangat tendensius dan tidak menggambarkan fakta lapangan secara utuh. Menurutnya, media tersebut tidak hanya mengkritik tetapi juga menyampaikan narasi yang seolah-olah menunjukkan bahwa pihak kontraktor bekerja tanpa mematuhi instrumen teknis proyek.

||BACA JUGA: Jaksa Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Resmi Bertugas di Kejati Kaltim

“Dalam pemberitaan itu ditulis bahwa pekerjaan kami tidak sesuai juklak dan juknis, termasuk terkait pembesian kolom yang disebut terlalu lebar. Padahal, pada saat ditemukan itu kami sudah melakukan perbaikan dan telah mengukur ulang sesuai RAB,” ujar Taupan kepada awak media Kantor-Berita.Com, Kamis (08/1/26).

Menurut Taupan, tudingan terkait pembesian kolom menjadi poin paling disorot dalam pemberitaan. Ia menilai bahwa media tersebut hanya mengambil dokumentasi awal sebelum dilakukan perbaikan teknis, sehingga publik menerima informasi yang tidak lengkap.

||BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Lantik 5 Pejabat Eselon II, Perkuat Pelayanan Publik dan Kinerja OPD

Taupan menyebut bahwa proses perbaikan konstruksi merupakan bagian normal dalam pengerjaan proyek, terlebih pada tahap awal sebelum dilakukan pemasangan. Setelah dilakukan pengukuran ulang, jarak besi kolom telah disesuaikan dengan rancangan teknis sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen teknis lainnya.

“Pengukuran ulang sudah dilakukan dan dinyatakan telah sesuai. Tapi foto setelah perbaikan justru tidak ditampilkan dalam pemberitaan, padahal itu penting untuk keseimbangan informasi,” ungkapnya.

Taupan mengakui bahwa pihak media tersebut memang sudah memuat hak jawab dari kontraktor. Namun, menurutnya hak jawab itu tidak cukup memperbaiki kesan negatif yang kadung muncul akibat pemberitaan awal. Terlebih lagi, foto dokumentasi yang ia minta dimuat untuk menunjukkan kondisi pekerjaan pasca perbaikan tidak dipublikasikan.

||BACA JUGA: Bupati Kepahiang Monev Proyek Strategis APBD 2025

“Hak jawab memang sudah dimuat, tapi tidak seimbang. Foto-foto yang menunjukkan perbaikan tidak dipasang. Itu membuat publik mendapat kesan bahwa pekerjaan kami masih seperti sebelum diperbaiki,” ucapnya.

Situasi ini menurutnya memperkuat kesan bahwa pemberitaan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan informasi publik, melainkan mengandung unsur keberpihakan tertentu.

Taupan menilai pemberitaan tendensius dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Industri konstruksi merupakan bidang yang mengandalkan kepercayaan, profesionalisme, serta penilaian teknis. Narasi pemberitaan yang menyoroti hal teknis secara parsial bisa menciptakan persepsi negatif meski faktanya telah dilakukan perbaikan.

||BACA JUGA: Irigasi Belum Siap Awal 2026, Petani Sawah Mukomuko Terancam Gagal Tanam

“Kami merasa sangat dicemarkan. Kami bekerja sesuai dokumen dan arahan pengawas. Kritik boleh, tapi harus objektif dan berimbang. Itu prinsip jurnalistik,” katanya.

Ketika disinggung apakah ada kedekatan personal antara pihak kontraktor dan media yang memberitakan, Taupan membenarkannya. Ia mengakui telah mengenal baik pemilik media tersebut namun mengaku tidak mengetahui motif di balik pemberitaan yang dinilainya cenderung menyerang.

“Kami sebenarnya sudah saling mengenal baik. Tapi terkait motifnya saya tidak tahu. Kenapa pemberitaan cenderung menyerang seperti itu, saya sendiri tidak mengerti,” ujarnya.

||BACA JUGA: BWS Sumatera VII Klarifikasi Proyek Irigasi di Bengkulu Selatan, Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Taupan menyatakan pihaknya tidak anti kritik, namun ia menegaskan bahwa kritik harus berbasis fakta dan memuat konteks teknis secara benar agar tidak menyesatkan opini publik.

“Saya sangat menghormati fungsi media. Tetapi media juga harus menghormati fakta di lapangan. Apalagi ini menyangkut nama baik perusahaan,” tegasnya.

Taupan berharap media tersebut melakukan perimbangan informasi dan tidak hanya menonjolkan sisi kekurangan. Ia juga membantah tudingan bahwa pekerjaan dilaksanakan sembarangan atau tidak sesuai dokumen teknis.

“Kami bekerja dengan standar dan pengawasan. Kalau ada kekurangan, kami perbaiki. Itu biasa dalam proyek,” Tandas Taupan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *