BKD Mukomuko Berikan Peralatan Elektronik ke UPT PPD, Dukung Penguatan Penunjang Layanan Pajak
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) resmi menyerahkan sejumlah peralatan elektronik kepada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Mukomuko. Bantuan ini diberikan untuk memperkuat kinerja pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah tersebut.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, di ruang kerjanya pada Kamis. Hadir pula Kepala UPT PPD Mukomuko, Suryadi, beserta jajarannya serta Kabid Pendapatan BKD Mukomuko, I N. Syahyadi, yang turut menyaksikan serah terima.
||BACA JUGA: BKD Mukomuko Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Tuntaskan Tunggakan Pajak 2023
Dalam kesempatan itu, Haryanto menyampaikan bahwa bantuan peralatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi melalui skema pembagian opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 3 persen. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada daerah dalam bentuk dukungan sarana untuk memperkuat pelayanan perpajakan.
Adapun peralatan yang diserahkan meliputi: 1 unit komputer (PC), 1 unit laptop, 1 unit air conditioner (AC), dan 2 unit printer.
||BACA JUGA: Optimalisasi PAD: BKD Mukomuko Awasi Pajak PPJ Non-PLN di Pabrik Kelapa Sawit
Seluruh perangkat tersebut akan digunakan langsung oleh petugas Samsat Mukomuko dalam kegiatan operasional pengelolaan pajak kendaraan. Menurut Haryanto, ketersediaan sarana penunjang kerja menjadi kebutuhan mendesak mengingat peningkatan mobilitas pelayanan dan volume wajib pajak di daerah tersebut.
“Dengan dukungan alat baru ini, kami berharap proses administrasi, pencetakan dokumen, hingga pelayanan kepada wajib pajak bisa berlangsung lebih cepat dan efisien. Sinergi antara BKD dan UPT PPD sangat penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Haryanto.
Haryanto menegaskan bahwa kerja sama antara BKD, UPT PPD, dan jajaran Samsat merupakan kunci untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Mukomuko. Ia menyebut kolaborasi yang solid harus menjadi pondasi untuk terus mencari strategi baru dalam memperluas basis pajak daerah.
||BACA JUGA: BKD Libatkan Kejari, Dalam Penagihan Wajib Pajak Tertunggak
“Kami saling mendukung dan memberi semangat. Ke depan, kami akan terus mengevaluasi metode dan langkah yang paling efektif untuk meningkatkan PAD Mukomuko,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
“Masyarakat Kabupaten Mukomuko kami harapkan memiliki kesadaran penuh bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban. Pajak inilah yang nantinya menjadi sumber dana pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Haryanto.
||BACA JUGA: BKD Bengkulu Selaraskan Data Non-ASN untuk Pengangkatan PPPK, Honorer Dihapus Bertahap
Dalam kesempatan sama, Kepala UPT PPD Mukomuko, Suryadi, menyampaikan apresiasinya kepada BKD atas dukungan peralatan yang diberikan. Menurutnya, perangkat baru tersebut sangat membantu proses pelayanan di kantor Samsat.
Ia menjelaskan bahwa selama ini beberapa perangkat telah mengalami penurunan fungsi sehingga berdampak pada kecepatan layanan. Dengan adanya komputer, laptop, dan printer baru, pihaknya bisa meminimalisasi hambatan teknis yang dapat memperlambat waktu pelayanan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat, terutama karena langsung dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang datang ke Samsat. Peralatan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan operasional kami,” ujar Suryadi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi











