Kejari Seluma Serahkan 45 Sertifikat Tanah kepada Pemkab Seluma

Pengembalian Aset Korupsi
Foto: Bupati Seluma, Teddy Rahman, saat menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Seluma, Jumat (5/12/25), (Ft/Ist).

Kejari Seluma Serahkan 45 Sertifikat Tanah kepada Pemkab Seluma

Kantor-Berita.Com|| Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memajukan prinsip penegakan hukum kembali menjadi fokus di Kabupaten Seluma. Hal ini terlihat saat Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., M.M., menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Seluma, Jumat (5/12/25).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen profesionalisme, integritas, serta transparansi dalam pelayanan publik. Rangkaian agenda verifikasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak strategis, mulai dari Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Seluma, termasuk Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A.

||BACA JUGA: Bupati Teddy Rahman Buka Bimtek, Pengadaan Barang Jasa Lewat E-Katalog Versi 6.0

Kehadiran beragam unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum menegaskan bahwa acara ini bukan hanya proses administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan kejaksaan yang lebih kredibel, modern, dan berorientasi pelayanan.

Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI merupakan tahapan penting untuk menentukan penerima Anugerah Komisi Kejaksaan tahun ini. Evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui pemaparan, pemeriksaan dokumen, serta peninjauan langsung terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Seluma.

||BACA JUGA: Seluma Siap Transformasi Digital Pajak, Teddy Rahman Aktifkan Coretax Perdana

Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman, menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar mencari pemenang penghargaan, tetapi memastikan setiap satuan kerja kejaksaan terus meningkatkan standar kinerja, profesionalitas, dan transparansi di daerah.

“Verifikasi ini meliputi pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, komitmen terhadap akuntabilitas, serta inovasi pelayanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma. Semua data dan kinerja diverifikasi secara faktual,” jelasnya.

Tahapan penilaian berlangsung ketat untuk memastikan hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan Negeri Seluma menjadi salah satu satuan kerja yang dianggap menonjol dalam aspek penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

||BACA JUGA: Rotasi Pejabat Eselon II, Teddy Rahman Tegaskan: Tingkatkan Pelayanan Publik

Salah satu agenda paling penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan 45 sertifikat tanah hasil sitaan perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma kepada Pemerintah Kabupaten Seluma dan diterima langsung oleh Bupati Teddy Rahman. Aset tersebut sebelumnya disita sebagai bagian dari penanganan perkara korupsi, dan kini dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

Aset berupa 45 sertifikat tanah itu kini menjadi bagian dari aset resmi Pemkab Seluma. Pengembalian ini dinilai sebagai langkah konkret Kejari Seluma dalam memulihkan kerugian negara dan memastikan aset publik kembali pada pemanfaatan semestinya.

||BACA JUGA: Jelang Nataru TPID Bengkulu Selatan Gelar HLM, Fokus Stabilkan Harga Akhir Tahun

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Kejaksaan Negeri Seluma yang dinilai menunjukkan komitmen serius terhadap penegakan hukum dan transparansi.

“Pengembalian 45 sertifikat tanah ini adalah langkah penting dalam pemulihan aset daerah. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kejari Seluma yang terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati Teddy.

Ia menegaskan bahwa aset yang dikembalikan akan segera dimasukkan ke dalam daftar inventaris resmi pemerintah daerah. Pemkab Seluma, lanjutnya, akan memastikan seluruh aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

||BACA JUGA: Pemkab Seluma Libatkan Publik Bahas Masa Depan Investasi Tambang Emas

“Aset ini milik publik. Kita pastikan penggunaannya tepat, sesuai aturan, dan memberi manfaat luas bagi warga Seluma,” tegas bupati Teddy.

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *