Seluma Siap Transformasi Digital Pajak, Teddy Rahman Aktifkan Coretax Perdana

Coretax
Foto: Bupati Seluma, Teddy Rahman, menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bengkulu di Ruang Kerja Bupati, Selasa (28/10/25), (Ft/Ist).

Seluma Siap Transformasi Digital Pajak, Teddy Rahman Aktifkan Coretax Perdana

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan transparansi publik. Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bengkulu di Ruang Kerja Bupati, Selasa (28/10/25). Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam mendorong implementasi sistem perpajakan digital Coretax, bagian dari transformasi besar yang sedang dijalankan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu II, Agus Pramono, bersama jajaran pejabat DJP. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas strategi kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Seluma sekaligus mempercepat penerapan sistem perpajakan modern berbasis teknologi digital.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Terima Kunjungan Kemendes PDT, Bahas Penguatan Desa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teddy Rahman menjadi pejabat daerah pertama di Kabupaten Seluma yang secara resmi melakukan aktivasi akun Coretax. Langkah ini menandai dimulainya penerapan sistem perpajakan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan menjadi simbol keseriusan Pemkab dalam mendukung program nasional transformasi pajak digital.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Tanpa pajak, pembangunan daerah akan sulit berjalan. Dengan adanya sistem Coretax, semuanya jadi lebih mudah, transparan, dan efisien. Ini wujud nyata komitmen kita mendukung sistem perpajakan nasional yang modern,” tegas Bupati Teddy Rahman.

||BACA JUGA: Bupati Seluma dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Ia menambahkan, sistem Coretax merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang lebih cepat dan akurat. Melalui sistem ini, seluruh proses administrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Seluma mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang bertugas di Kabupaten Seluma agar segera melakukan aktivasi akun Coretax masing-masing. Ia menegaskan bahwa partisipasi semua pihak akan memperkuat kesadaran pajak di lingkungan pemerintahan sekaligus mendukung program nasional dalam membangun sistem perpajakan berbasis teknologi.

“Saya mengajak seluruh ASN, Polri, dan TNI untuk segera mengaktifkan akun Coretax. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi bentuk nyata dukungan terhadap transformasi digital bangsa,” ujar Teddy.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Resmi Lantik 573 PPPK Tahap I

Menurutnya, perubahan menuju sistem digital merupakan keniscayaan di era modern. Pemerintah daerah dituntut untuk adaptif dan cepat mengikuti perkembangan teknologi agar pelayanan publik menjadi lebih baik, akuntabel, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Bengkulu II, Agus Pramono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas dukungan penuh terhadap implementasi sistem Coretax. Ia menyebutkan, Kabupaten Seluma menjadi salah satu daerah yang paling siap mendukung transformasi digital perpajakan nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bupati Seluma. Beliau menjadi pejabat pertama yang mengaktifkan akun Coretax di wilayah ini. Kami berharap Kabupaten Seluma bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan,” kata Agus.

||BACA JUGA: Pemkab Seluma Libatkan Publik Bahas Masa Depan Investasi Tambang Emas

Agus juga menjelaskan bahwa Coretax System adalah platform digital terpadu yang dikembangkan DJP untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak lagi perlu menggunakan berbagai aplikasi terpisah, karena semua sudah terintegrasi secara otomatis dalam satu ekosistem digital.

“Coretax akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajiban mereka. Selain efisien, sistem ini juga meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, dan mencegah potensi kebocoran pajak,” tandas agus. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *