Foto: Salah Satu Pekerjaan pengecoran Irigasi yang sudah siap di pasang semen, (Ft/Dok).
Proyek Rehabilitasi Irigasi Bengkulu Selatan Rp9,18 Miliar Disorot, Diduga Tak Sesuai Standar
Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Sungai Sumatera VII Bengkulu menuai sorotan tajam. Proyek besar dengan nilai kontrak mencapai Rp9,18 miliar tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar mutu, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik terhadap kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat infrastruktur dasar, khususnya di sektor pertanian. Namun, dugaan praktik asal-asalan dalam pelaksanaan membuat banyak pihak menilai bahwa masyarakat justru berpotensi kembali menjadi korban dari pembangunan yang tidak berkualitas.
Foto: Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Sungai Sumatera VII Bengkulu yang dilaksankan oleh CV Cugung Artha Mas di lokasi Desa Muara danau dan Padang Lebar, (Ft/Dok).
Pada awal tahun 2025, pemerintah pusat sempat melakukan pengetatan anggaran di hampir semua sektor, termasuk infrastruktur. Kebijakan ini membuat sejumlah program pembangunan tertunda. Namun, setelah melalui berbagai argumentasi dan dorongan dari daerah, pemerintah akhirnya membuka kembali anggaran di pertengahan tahun agar proyek strategis bisa dijalankan.
Salah satu proyek yang kemudian dilaksanakan adalah rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Air Nipis di Bengkulu Selatan. Program ini digarap oleh CV Cugung Artha Mas dengan nilai kontrak Rp9.187.444.900 dan masa pengerjaan selama 120 hari kalender.
Secara teori, proyek sebesar ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani di Desa Muara Danau dan Padang Lebar, dua wilayah yang menjadi lokasi utama pembangunan. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal berbeda.
Pantauan sejumlah pihak di lapangan menemukan indikasi bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak dilakukan sesuai prosedur teknis. Misalnya, pada tahap pengecoran, tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu. Rumput dan sisa material masih tampak menempel ketika besi dipasang dan cor dilakukan.
Kondisi ini tentu memengaruhi daya rekat cor dan berpotensi membuat bangunan cepat rusak. Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat menurunkan kualitas irigasi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pertanian masyarakat.
Penggiat antikorupsi Bengkulu Selatan, Novrizal, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti masalah ini. Ia menyayangkan proyek sebesar miliaran rupiah justru terkesan dikerjakan seadanya tanpa memperhatikan mutu.
“Asal kerja saja mereka. Pengawasan pekerjaan itu minim sekali. Coba lihat pengecoran jaringan irigasinya, tidak ada pembersihan dahulu. Setelah dipasangi pembesian langsung dicor, bahkan masih banyak rumputnya,” ujarnya kepada awak media, Kamis, (18/9/25).
Menurut Novrizal, jika proyek dikerjakan dengan cara seperti ini, hampir bisa dipastikan setiap tahun pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk perbaikan. Pada akhirnya, masyarakat yang dikorbankan, karena dana yang seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan lain, habis untuk memperbaiki kerusakan akibat pekerjaan asal-asalan.
Lebih lanjut, Novrizal menegaskan bahwa kualitas pekerjaan proyek ini sangat meragukan. Ia menilai mustahil rehabilitasi irigasi memberikan azas manfaat dengan mutu yang baik jika sejak awal pengerjaan sudah sembrono.
“Kami ragu proyek ini bermanfaat dalam jangka panjang. Kalau kualitasnya buruk, nanti pemerintah menyalahkan masyarakat karena dianggap tidak merawat bangunan. Padahal, lihat saja sendiri, pekerjaannya dari awal sudah semrawut,” tukasnya.
Ia juga mempertanyakan peran Balai Sungai Sumatera VII sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan. Menurutnya, jika kondisi di lapangan memang seperti ini, maka perlu dipertanyakan apakah pengerjaan sudah sesuai kontrak atau tidak.
Novrizal menambahkan, sering kali masyarakat yang memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek justru dianggap tidak mendukung pembangunan. Padahal, tujuan kritik adalah untuk memastikan agar proyek dengan anggaran besar benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kalau kita kritik pedas, dibilang tidak mendukung pembangunan. Padahal kita justru ingin memastikan uang rakyat digunakan dengan benar,” tegasnya.
Anggaran Rp9,18 miliar tentu bukan jumlah kecil. Dengan dana sebesar itu, masyarakat berharap hasil rehabilitasi jaringan irigasi benar-benar kokoh, tahan lama, dan bisa meningkatkan produktivitas pertanian.
Namun, dugaan pelaksanaan yang asal-asalan justru menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek hanya menjadi formalitas belaka. Bila benar kualitas rendah, maka alih-alih membawa manfaat, proyek irigasi ini hanya akan menambah beban anggaran di masa mendatang.
*Pihak-Pihak Terkait Proyek ini Masih Dalam meminta Konfirmasi*
Musdes Air Putih Salurkan BLT Sekaligus Dimulainya Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung…
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…