Proyek Pembangunan Ruas Jalan di Mukomuko Ditunda Akibat Efisiensi Anggaran 2025
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengumumkan penundaan pembangunan tujuh ruas jalan yang sebelumnya direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp51 miliar. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari Instruksi Presiden terkait efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyatakan bahwa seluruh anggaran DAK untuk proyek jalan di Mukomuko pada tahun 2025 yang mencapai Rp51 miliar kini dibatalkan.
BACA JUGA: Dinas PUPR Mukomuko Usulkan Pengaman Tebing di 15 Titik Sungai Rawan Longsor
“DAK yang semula dialokasikan untuk pembangunan tujuh ruas jalan senilai Rp51 miliar kini menjadi nol akibat kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya Apriansyah di Mukomuko, Selasa.
Penundaan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang mencakup dana bersumber dari APBN dan APBD. Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 turut mengatur rincian transfer dana ke daerah, sehingga proyek pembangunan jalan ini terpaksa dihentikan sementara.
BACA JUGA: Dinas PUPR Mukomuko Alokasikan Rp4,5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Terpencil
Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyusun dua skema utama untuk pembangunan tujuh ruas jalan tersebut guna meningkatkan konektivitas wilayah dan memperbaiki infrastruktur layanan dasar.
- Skema Pertama: Prioritas utama diberikan untuk pembangunan jalan di wilayah yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur memadai, termasuk ruas jalan di Kecamatan Air Rami dan Air Bikuk dengan anggaran Rp29 miliar.
- Skema Kedua: Difokuskan pada pembangunan ruas jalan tematik akuatik perikanan, yang mencakup ruas Gang Becek, Satuan Pemukiman (SP) X, dan Pantai Indah Mukomuko, dengan total anggaran Rp21 miliar.
Penundaan proyek infrastruktur ini membawa dampak besar bagi masyarakat setempat, terutama bagi petani kelapa sawit yang sangat bergantung pada akses jalan yang baik untuk distribusi hasil panen mereka. Infrastruktur jalan yang buruk meningkatkan biaya logistik secara signifikan.
BACA JUGA: Dinas PUPR Mukomuko Mulai Bangun Dua Jaringan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
“Saat ini, petani harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp500 per kilogram untuk mengangkut hasil panen, Jika jalan diperbaiki biaya tersebut dapat turun menjadi Rp200 per kilogram, sehingga mereka bisa mendapatkan tambahan keuntungan sebesar Rp300 per kilogram,” jelas Apriansyah.
Selain itu, penundaan ini juga berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga kerja konstruksi yang kehilangan pekerjaan akibat proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai rencana.
Apriansyah berharap agar kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berlangsung terlalu lama dan proyek pembangunan infrastruktur di Mukomuko dapat kembali dilanjutkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Erosi di DAS Sungai Selagan dan Manjuto Ancam Permukiman dan Infrastruktur Mukomuko
“Kami berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memungkinkan proyek infrastruktur strategis ini tetap berjalan, Sebab pembangunan jalan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga menyangkut kesejahteraan ekonomi masyarakat,” Papar Apriansyah.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya mencari solusi agar pembangunan infrastruktur tidak terhenti total, termasuk dengan mengajukan permohonan pendanaan alternatif kepada pemerintah pusat dan berbagai lembaga terkait. (QQ)











