Pelantikan Pimpinan DPRD Bengkulu 2024-2029: Sumardi Jabat Ketua

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu 2024
Foto: Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2024-2029, Melalui Rapat Paripurna pada hari Senin, (21/10/24), (Ft/Ist).

Pelantikan Pimpinan DPRD Bengkulu 2024-2029: Sumardi Jabat Ketua

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pertama pada masa persidangan ketiga, yang berfokus pada pengucapan sumpah dan janji, Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Hari Senin, (21/10/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Rohidin Mersyah. Tak hanya itu, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi vertikal lainnya juga turut hadir.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029

Proses pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengesahkan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Sumardi dari Partai Golkar diresmikan sebagai Ketua DPRD. Sementara itu, Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) diangkat sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua III.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang esensial dalam rangka pembangunan daerah. Menurutnya, peran strategis DPRD dalam hal legislasi, penganggaran, serta pengawasan sangat penting untuk memastikan jalannya kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

”Pelantikan ini adalah momen penting dalam proses demokrasi kita, di mana pimpinan DPRD memainkan peran utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, memastikan kebijakan daerah sesuai dengan tujuan pembangunan, serta menjalankan fungsi pengawasan yang kuat,” ungkap Rosjonsyah.

Lebih lanjut, Rosjonsyah menekankan bahwa pimpinan DPRD berfungsi sebagai motor penggerak dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, sehingga setiap kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun 2024

“Pimpinan DPRD adalah penggerak utama yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, Mereka juga harus memastikan kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” Imbuh Rosjonsyah.

Rosjonsyah menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Sinergi ini, lanjutnya, merupakan kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan dapat memenuhi harapan masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Membahas 3 Poin Penting

“Kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga menyoroti pentingnya hubungan yang kuat antara DPRD, Forkopimda, dan pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, komunikasi yang baik dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik adalah elemen penting yang akan membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu.

“Dengan kolaborasi yang erat, komunikasi yang baik, dan komitmen yang kuat, saya yakin Provinsi Bengkulu akan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih maju, sejahtera, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat,” Terang Rosjonsyah.

BACA JUGA: Ketua Sementara DPRD Bengkulu Kirim Surat Ke Parpol Untuk Pembentukan Fraksi dan AKD

Sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Lebong, Rosjonsyah mengerti betul peran penting DPRD dalam menciptakan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan daerah. Ia berharap pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para pimpinan DPRD ini dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik, serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bertugas, Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi, Kami berharap kalian bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memajukan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” Pungkas Rosjonsyah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *