Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU Perumahan

Penyerahan PSU Perumahan Bengkulu
Foto: Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU, (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU Perumahan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau para pengembang perumahan (developer) untuk segera Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) lingkungan perumahan kepada pemerintah. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat membantu pengembang dalam mengembangkan kawasan pemukiman yang memiliki fasilitas umum yang memadai, sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Toni Harisman, yang disampaikan melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Ipo Every Ronald, hingga saat ini masih terdapat 60 pengembang yang belum menyerahkan PSU ke pemerintah.

BACA JUGA: Realisasi BPHTB Kota Bengkulu Capai 10 Miliar, Pemkot Jalin Kerjasama Pengembang Perumahan

“Jumlah developer yang belum menyerahkan PSU ada 60 developer, sementara yang sudah menyerahkan dan kami verifikasi berjumlah 74 pengembang,” ujar Ronald.

Penyerahan PSU ini merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah. Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pedoman penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Kebakaran Rumah Kontrakan di Perumahan Pepabri Bengkulu, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ronald menjelaskan bahwa penyerahan PSU sangat penting untuk menjamin kualitas lingkungan perumahan yang baik. Fasilitas umum seperti jalan, taman, drainase, dan fasilitas lainnya harus diserahkan kepada pemerintah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pengembang terhadap konsumen yang membeli rumah di perumahan tersebut.

Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pengembang sebelum PSU dapat diserahkan. Salah satunya adalah pengembang harus membuat surat pelepasan hak atas tanah dan bangunan yang diserahkan. Selain itu, setidaknya 80 persen dari total rumah yang direncanakan harus sudah dibangun dan kawasan tersebut harus dinilai layak untuk penyerahan.

BACA JUGA: Kejaksaan Bengkulu Tengah Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perumahan

”Poin penting lainnya adalah pengembang harus memenuhi standar tertentu dalam membangun fasilitas umum tersebut, Misalnya jalan di lingkungan perumahan harus memiliki kualitas yang baik, tidak boleh asal jadi, Drainase juga harus berfungsi dengan baik agar tidak menyebabkan banjir di kemudian hari, Pemerintah akan memastikan bahwa semua fasilitas ini memenuhi syarat sebelum dilakukan serah terima,” tambah Ronald.

Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengirimkan surat imbauan kepada berbagai asosiasi pengembang perumahan. Ada empat asosiasi pengembang di Kota Bengkulu yang telah dihubungi, dan mereka diharapkan segera melengkapi persyaratan agar PSU dapat diserahkan.

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Tegaskan Perjuangkan Sertifikat Lahan untuk Warga Sekitar TWA

“Sosialisasi sudah kami lakukan, bahkan kami juga mendampingi para pengembang dalam proses penyerahan PSU ini, Sejauh ini sudah banyak pengembang yang merespons positif dan telah menyerahkan PSU mereka,” jelas Ronald.

Meskipun banyak pengembang yang sudah mulai menyerahkan PSU, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses ini. Beberapa pengembang mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti surat pelepasan hak. Selain itu, ada juga pengembang yang belum mencapai syarat pembangunan minimal 80 persen, sehingga penyerahan PSU belum bisa dilakukan.

BACA JUGA: Sekda Bengkulu Terima Audiensi Tim Kementerian PUPR Bahas Proyek SPAM Regional Kobema

”Kami memahami bahwa ada pengembang yang masih mengalami kendala, terutama dalam hal administrasi, Namun kami siap membantu mereka menyelesaikan permasalahan tersebut agar proses penyerahan PSU bisa berjalan lancar,” kata Ronald. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *