Warga Mukomuko Temukan Mortir Aktif, Polisi dan TNI Segera Evakuasi
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Seorang warga Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan mortir aktif yang kemudian segera dievakuasi oleh pihak kepolisian dan TNI, Kawik pria berusia 49 tahun, menemukan mortir tersebut saat beraktivitas sehari-hari pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, membenarkan adanya laporan penemuan mortir Aktif tersebut, “Memang benar, ada laporan dari warga Desa Lubuk Sanai II terkait penemuan mortir Aktif, Warga yang menemukan bernama Kawik, dan kejadian ini terjadi pada hari Senin pagi,” kata AKBP Yana dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (07/10/24).
BACA JUGA: Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Kota Mukomuko beserta Kanit Reskrim dan sejumlah anggota dari Polsek Mukomuko segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, hanya setengah jam setelah penemuan mortir tersebut dilaporkan. Tindakan cepat ini bertujuan untuk mengamankan situasi serta memastikan tidak ada ancaman bagi masyarakat sekitar.
Penemuan mortir ini bermula ketika Kawik, yang sehari-harinya berprofesi sebagai pencari barang bekas, berkeliling di berbagai wilayah untuk mencari barang rongsokan. Sekitar satu minggu sebelum penemuan, saat Kawik berada di wilayah Silaut, Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, ia membeli sebuah benda logam yang ternyata adalah granat atau meriam mortir. Benda tersebut dibelinya dari seorang penjual barang bekas bernama Ulmi dengan harga Rp4.000 per kilogram.
BACA JUGA: Nelayan Mukomuko Dapat Angin Segar, Kuota Solar SPDN Naik Jadi 150 Ton
Namun, pada saat membeli benda tersebut, Kawik tidak mengetahui bahwa benda logam yang terlihat seperti besi bulat itu adalah mortir aktif. Kawik, yang hanya berfokus pada pekerjaan sehari-harinya, mengira bahwa benda tersebut hanyalah besi tua biasa yang akan dijual sebagai rongsokan.
Kewaspadaan muncul ketika Kawik menyuruh rekannya, Tio, untuk membelah benda logam yang ternyata adalah mortir. Saat Tio mencoba memotong benda tersebut, ia langsung menyadari bahwa benda itu bukanlah besi tua biasa, melainkan sebuah granat atau mortir yang masih aktif. Tio segera memberi tahu Kawik, dan keduanya langsung menyadari betapa berbahayanya situasi yang mereka hadapi.
BACA JUGA: Proyek Jembatan Mangkrak di Mukomuko: Warga Desa Lubuk Silandak Menanti Penyelesaian Sejak 2019
Begitu mengetahui bahwa benda tersebut adalah mortir, Kawik dan Tio merasa panik dan takut. Mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang merupakan perwakilan kepolisian di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penemuan tersebut ditangani dengan tepat dan aman.
Setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah pengamanan, “Kami segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan, kemudian memasang garis polisi (Police Line) di sekitar TKP untuk mengamankan lokasi penemuan mortir,” jelasnya. (**)
Editor: (KB One) Share
Pewarta: Budi Utoyo