Nelayan Mukomuko Dapat Angin Segar, Kuota Solar SPDN Naik Jadi 150 Ton
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko baru saja menerima tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN). Dari kuota awal 60 ton per bulan, kini jumlahnya meningkat signifikan menjadi 150 ton per bulan berkat alokasi dari Pemerintah Pusat. Hal ini diumumkan oleh Warsiman, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Warsiman menjelaskan bahwa penambahan kuota solar ini akan berdampak besar terhadap aktivitas nelayan, khususnya dalam meningkatkan hasil tangkapan ikan. Dengan ketersediaan BBM yang lebih banyak, nelayan dapat meningkatkan jam operasional mereka di laut, sehingga peluang mendapatkan hasil tangkapan lebih banyak juga bertambah.
BACA JUGA: Syukuran dan Lomba Tumpeng: Petani dan Nelayan Bengkulu Tengah Asah Keterampilan
Penambahan kuota BBM jenis solar ini dianggap sangat menguntungkan, terutama bagi nelayan yang menggunakan kapal berukuran besar yang membutuhkan pasokan solar dalam jumlah lebih banyak. Meskipun baru ada satu SPDN di Kecamatan Teramang Jaya, penambahan kuota ini tetap memberikan dampak signifikan bagi nelayan pesisir di wilayah tersebut.
“Dengan penambahan 90 ton per bulan menjadi total 150 ton, kapal-kapal dengan mesin besar di wilayah kami sekarang bisa menjangkau area tangkapan yang lebih jauh,” ujar Warsiman.
BACA JUGA: Ratusan Nelayan di Kota Bengkulu Terima Kartu KUSUKA
Warsiman juga menambahkan bahwa peningkatan kuota BBM solar di SPDN Mukomuko ini merupakan hasil dari proposal penambahan BBM yang diajukan oleh Dinas Perikanan atas permintaan para nelayan pada awal tahun 2024. Proposal tersebut kemudian diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan akhirnya mendapat persetujuan. Pertamina Bengkulu pun telah siap untuk mendistribusikan tambahan BBM tersebut ke SPDN Mukomuko.
“Kini SPDN kami sudah bisa memanfaatkan kuota tambahan tersebut, dan pengiriman BBM tambahan oleh Pertamina Bengkulu telah disanggupi,” Terang Warsiman.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Berikan Bantuan Jaring Sebanyak 23 KUB Nelayan
Sebagian besar kapal nelayan di Kabupaten Mukomuko menggunakan dua jenis BBM, yakni solar dan pertalite, untuk beroperasi di laut. Nelayan di Kecamatan Teramang Jaya, yang umumnya memiliki kapal berukuran besar, lebih banyak menggunakan solar bersubsidi yang disediakan di SPDN. Sedangkan nelayan di wilayah pesisir lainnya yang menggunakan kapal kecil lebih mengandalkan BBM jenis pertalite yang mereka beli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat.
Warsiman menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sekitar 310 surat rekomendasi untuk memudahkan nelayan dalam membeli BBM, baik solar maupun pertalite. Surat rekomendasi ini memungkinkan nelayan membeli BBM di SPBU dengan ketentuan tertentu.
BACA JUGA: Bengkulu Siapkan Tiga Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk Dorong Kesejahteraan Nelayan
“Hingga saat ini, kami sudah menerbitkan 310 surat rekomendasi pembelian BBM, baik jenis solar maupun pertalite, guna mempermudah nelayan dalam membeli BBM di SPBU,” jelas Warsiman.
Dinas Perikanan Mukomuko secara rutin menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bagi para nelayan di berbagai kecamatan. Surat ini berlaku selama tiga bulan dan harus diperbarui untuk memastikan bahwa pemegang surat masih aktif sebagai nelayan. Ini juga bertujuan untuk meringankan beban nelayan agar mereka tidak harus sering mengurus administrasi.
BACA JUGA: Penerapan E-Katalog di Kabupaten Mukomuko: Hemat Anggaran dan Tingkatkan Transparansi
Untuk nelayan di Kecamatan Ipuh dan Teramang Jaya, yang umumnya memiliki kapal berukuran besar, surat rekomendasi dikeluarkan untuk pembelian BBM jenis solar. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, surat rekomendasi hanya dikeluarkan untuk pembelian BBM jenis pertalite.
Setiap surat rekomendasi memberikan kuota pembelian BBM yang cukup signifikan, yakni 360 liter per minggu atau setara dengan 1.584 liter per bulan. Warsiman juga menjelaskan bahwa kuota BBM tahun ini sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Nelayan Di Bengkulu Dapat Peralatan Baru dan Perlindungan Hukum
“Pada tahun 2023, kami menerbitkan surat rekomendasi untuk kuota BBM sebesar 1.129 liter per bulan, dan tahun ini jumlah tersebut sedikit meningkat, menjadi 1.584 liter per bulan untuk setiap surat rekomendasi,” Tegas Warsiman. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi utoyo











