Wanita Muda Laporkan Pencurian Barang Rumahnya di Bengkulu Selatan

Pencurian di Bengkulu Selatan
Foto: Sinta saat Melaporkan Pencurian di rumahnya.

Wanita Muda Laporkan Pencurian Barang Rumahnya di Bengkulu Selatan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Seorang wanita muda mendatangi Mapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk melaporkan kasus pencurian barang-barang perabotan rumahnya saat rumah ditinggalkan pada suatu kesempatan.

Dalam laporan tersebut, korban yang bernama SINTA binti SUNARTO, berusia 27 tahun, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga, beragama Islam, dengan alamat di Jl. H. M Yasin Rt 10/- Kel. Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, mengunjungi Mapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Dia melaporkan bahwa pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024, sekitar pukul 18.25 WIB, telah terjadi pencurian di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jl. Trip kastalani Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Barang-barang yang hilang termasuk Kompor Gas merk Rinai, Kipas Angin merk Trisonic, Colokan listrik 5 Lobang, Rak Baju, Piring 1 Lusin, Gelas 2 Lusin, Baskom Plastik 1 buah, Helm merk Bogo 1 buah, Baju Laki-laki 3 lembar, Celana Panjang 1 lembar, Sprei dan Selimut 1 lembar, tas tangan 2 buah, dan sandal 1 pasang, dengan dugaan pelaku pencurian adalah seseorang yang dikenal dengan inisial JY.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia meminjam uang sebesar Rp 5.000.000,- kepada JY. Namun, ketika uang tersebut jatuh tempo dan ditagih, JY tidak melakukan pembayaran. Kemudian, pada malam hari ketika korban tidak berada di rumah, JY datang ke rumah korban dan masuk dengan cara mengambil kunci yang terletak di atas ventilasi pintu. Setelah masuk ke dalam rumah tanpa izin, JY kemudian mengambil berbagai barang rumah tangga yang telah disebutkan sebelumnya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 2.700.000,-.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, membenarkan adanya laporan tentang kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polsek Kota Manna telah menerima laporan tentang pencurian barang-barang perabotan rumah tangga,” kata AKP Sarmadi.

Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan saat ini sedang melakukan penyelidikan dan nantinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan bila memenuhi unsur pidananya.

“Proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan segera, namun tetap memperhatikan SOP penyidikan perkaranya,” tambah Kasi Humas AKP Sarmadi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *