Foto: Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA
Walikota Pematang Siantar Buka Acara Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Menuju Kota Hijau dan Ramah Lingkungan
KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, mengekspresikan harapannya agar Pematang Siantar dapat menjadi sebuah kota yang hijau, bertransformasi menjadi tempat yang ramah bagi pelajar, destinasi wisata yang menarik, dan kawasan rekreasi yang nyaman, aman, dan layak untuk pertumbuhan. Ungkapan harapan ini disampaikan oleh dr. Susanti dalam Rapat Konsultasi Publik (KP) 2 Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar, yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel pada Kamis, 23 November 2023.
Dalam konteks penyusunan RDTR dan KLHS ini, dr. Susanti menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar. Dokumen ini berkaitan dengan penataan ruang, struktur zonasi, dan kajian lingkungan hidup yang akan membentuk karakteristik kota.
Foto: Rapat Konsultasi Publik (KP) 2 Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar, di ikuti oleh Seluruh Perwakilan OPD dan Masyarakat, acara berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel pada Kamis, (23/11/2023).
“Tentu kita berharap dokumen ini dapat mewujudkan Kota Pematang Siantar yang hijau, sebagai kota pelajar, kota wisata, kota rekreasi, nyaman, aman, layak kira-kira,” ujar dr. Susanti.
Proses Konsultasi Publik, menurut dr. Susanti, merupakan langkah penting dalam menyusun rencana Kota Pematang Siantar secara detail. Pada kesempatan ini, saya mendengarkan pemaparan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). dr. Susanti juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap penyelesaian RDTR Kota Pematang Siantar. Ia optimis penyelesaian RDTR ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Sofyan Purba SSos, melaporkan kemajuan pelaksanaan Konsultasi Publik ke II yang merupakan bagian dari penyusunan RDTR 2024-2044 dan KLHS. Sofyan menyoroti dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, yang memberikan bantuan teknis untuk penyusunan RDTR di 64 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Rapat ini juga dimeriahkan dengan pemaparan dari Direktur Bina Tata Ruang Binda I Kementerian ATR/BPN, Drs Pelopor MEngSc, yang memberikan wawasan dan arahan terkait proses penyusunan RDTR dan KLHS. Pihak terkait dan pemangku kepentingan di Kota Pematang Siantar juga aktif dalam diskusi ini, mencerminkan partisipasi yang luas dalam menggagas masa depan tata ruang kota yang lebih baik. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dr. Susanti untuk menjadikan Pematang Siantar sebagai kota yang ramah lingkungan, inovatif, dan memberikan kualitas hidup yang optimal bagi warganya. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…