Foto: Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara, (21/11/23).
Wali Kota Pematang Siantar RDP Dengan DPRD Sumut Dalam Pengadaan Tanah Wakaf
KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Barat, PTPN IV, dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, serta Dinas Perkebunan Sumut. RDP yang berlangsung di Aula Gedung Baru, Lantai I DPRD Sumut pada Selasa (21/11/2023), membahas tentang klarifikasi progres pengadaan tanah wakaf di lahan HGU PTPN IV.
Dalam forum RDP tersebut, dr. Susanti menyampaikan urgensi langkah konkret, respon yang cepat, dan sinergitas antar semua pihak yang terlibat untuk mempercepat proses pengadaan tanah wakaf. Menurutnya, situasi ini memerlukan tindakan nyata demi keberlanjutan proyek tersebut. Wali Kota mengungkapkan rasa syukurnya bisa bertemu dengan pihak PTPN IV dan menganggap pertemuan ini sebagai momentum yang sangat dinanti.
Foto: Pemerintah Kota Pematang Siantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Barat, PTPN IV, di Aula Gedung Baru, Lantai I DPRD Sumut pada Selasa (21/11/2023).
Kondisi Kota Pematang Siantar saat ini menghadapi kendala kekurangan lahan untuk tempat pemakaman umum yang direncanakan sebagai tanah wakaf. dr. Susanti menyadari pentingnya memastikan tersedianya lahan yang memadai untuk kepentingan wakaf dan pemakaman umum. Pemko Pematang Siantar telah melakukan perencanaan dan menyediakan anggaran untuk membeli lahan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam konteks ini, dr. Susanti mengungkapkan semangat dan keinginan kuat Pemko Pematang Siantar untuk mengatasi permasalahan ini. Ia menyatakan bahwa ketersediaan lahan tersebut sangat penting untuk menjamin kebutuhan masyarakat akan tempat pemakaman yang layak dan mencukupi. Wali Kota berharap agar pengadaan tanah wakaf ini dapat terealisasi dengan segera untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Peruntukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut juga diperuntukkan bagi umat beragama seluas 3 hektar,” jelas dr. Susanti, menegaskan bahwa lahan tersebut akan menjadi tempat pemakaman umum yang terbuka untuk semua agama.
Sementara itu, Gusmiyadi, Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait progres PTPN IV terkait permohonan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Barat, serta permohonan Pemko Pematang Siantar kepada PTPN IV. Gusmiyadi menjelaskan bahwa PTPN IV telah melakukan proses atas permohonan yang diajukan oleh masyarakat dan Pemko Pematang Siantar.
Dalam konteks proyek pengadaan tanah wakaf, Gusmiyadi menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kerjasama antara berbagai pihak terkait. Ia menyampaikan bahwa DPRD Sumut berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan tersedianya lahan wakaf yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…