Foto: Wakil Bupati Bengkulu Selatan saat menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2023 pada sidang Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, selasa. (12/9/23).
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin, Paparkan Raperda untuk Perubahan APBD 2023
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Pada Senin (11/9/23), Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin, memaparkan jawaban terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. ini berkaitan dengan penyampaian tanggapan Bupati Bengkulu Selatan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, serta Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut serta dalam rapat ini adalah Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin, FKPD BS, Sekda BS, Staf Ahli BS, Ka.OPD se-BS, Sekretaris se-BS, Camat se-BS, Kabag se-BS, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD.
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dalam mendengar Penjelasan wakil bupati bengkulu selatan Rifa’i Tajuddin, atas nama pemerintah daerah untuk perubahan APBD 2023. selasa.(12/9/23).
Dalam jawabannya, Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin mengungkapkan apresiasi dan penghargaannya yang tinggi kepada anggota DPRD atas perhatian mereka terhadap perancangan peraturan daerah. Ia menekankan betapa pentingnya peraturan daerah dalam upaya membangun dan meningkatkan kinerja pemerintah. Harapannya adalah bahwa perubahan APBD ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Bengkulu Selatan.
Rifa’i Tajuddin juga mengulas jawaban Bupati Bengkulu Selatan terhadap beberapa Raperda lainnya, termasuk tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemberlakuan Adat Istiadat, serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.
“Dengan proses pembahasan yang berjalan, harapan besar diletakkan pada perubahan APBD 2023 ini sebagai salah satu instrumen penting dalam memajukan Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan dukungan dari wakil rakyat dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah ini akan semakin berkualitas dan efisien.” Ujar Rifa’i. (**)
Musdes Air Putih Salurkan BLT Sekaligus Dimulainya Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung…
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…