Uji Publik RAD-KSB: Pemkab Bengkulu Utara Susun Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Dinas Perkebunan, melaksanakan acara uji publik untuk penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perumusan rencana aksi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu identifikasi dan penetapan rencana aksi daerah terkait pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara uji publik RAD-KSB ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah, di Command Centre pada Senin, (29/7/24), Pembukaan acara ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan rencana aksi yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Fitriyansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama yang memegang peranan penting dalam perekonomian daerah, dengan luas perkebunan mencapai sekitar 130.000 hektar, baik yang dikelola oleh swasta maupun oleh masyarakat.
“Kelapa sawit adalah primadona bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Perkebunan sawit ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal, Kami juga mendapatkan insentif dari hasil perkebunan sawit ini,” ungkap Sekda Fitriyansyah.
BACA JUGA: Larangan Truk Batu Bara dan Kelapa Sawit Melintas di Kota Bengkulu Jelang Idul Fitri
Sekda Bengkulu Utara menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa dampak positif ini tetap terjaga dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan efek negatif dalam waktu 10 hingga 15 tahun ke depan. Oleh karena itu, dalam penyusunan rencana aksi daerah ini, pihaknya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku perkebunan swasta dan masyarakat, media, akademisi, serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait pengolahan perkebunan, agar rencana aksi yang disusun dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Sekda Fitriyansyah.
BACA JUGA: Dispertan Mukomuko Telusuri Program Peremajaan Kelapa Sawit di Lahan Kosong
Proses uji publik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perkebunan, Kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan dari Universitas Bengkulu, akademisi, masyarakat, media, serta tamu undangan lainnya. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif yang bermanfaat untuk menyusun rencana aksi yang efektif.
Sekda Bengkulu Utara berharap hasil dari konsultasi publik ini akan melibatkan banyak pihak dalam menyukseskan kegiatan RAD-KSB, Ia mengharapkan bahwa rencana aksi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan sektor perkebunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Bengkulu Susun Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
“Semoga diskusi dan konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak yang dapat membantu dalam menyukseskan kegiatan RAD-KSB, sehingga nantinya sektor perkebunan dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tutup Sekda Fitriyansyah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio











