Dispertan Mukomuko Telusuri Program Peremajaan Kelapa Sawit di Lahan Kosong
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu segera memulai penelusuran informasi dari masyarakat terkait program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan kosong atau lahan dengan sedikit tanaman kelapa sawit yang dimiliki oleh kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko.
“Kami akan menelusuri kebenaran informasi ini di kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya, di Mukomuko pada hari Minggu (17/3/24).
BACA JUGA: Pencairan gaji kepala desa Mukomuko: BKD Sebut Sebentar lagi
Iwan menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai lokasi program peremajaan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang berada di lahan kosong di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga bisa menunjukkan video lokasi untuk program peremajaan tanaman kelapa sawit yang berada di lahan kosong di bekas kebun plasma masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Bantu Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Kota Bengkulu Terima 282 Ton Alokasi Pupuk Subsidi
Iwan menjelaskan bahwa menurut ingatannya, petugas telah melakukan verifikasi lahan, dan tidak mungkin ada lahan kosong. Pasti ada tanaman kelapa sawit dan populasi sawit di lahan yang mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.
“Jika usulannya empat hektare, dan populasi anggaplah 60-70 persen, maka dari empat hektare, akan ada sebagian lahan yang kosong,” katanya.
Mengenai video yang beredar beberapa waktu lalu yang menunjukkan lokasinya di pinggir sungai, Iwan mengatakan bahwa menurut pendapatnya di lokasi tersebut ada tanaman kelapa sawit.
BACA JUGA: DAK 2023: Mantan Kadis Pertanian Kaur Bersama 2 Rekannya Diperiksa Kejari
Untuk sementara ini, katanya, tidak mungkin bagi instansinya untuk turun ke lokasi bekas kebun plasma karena kondisi jalan masuk tidak memungkinkan dilalui oleh kendaraan roda empat.
Iwan menyatakan bahwa pihaknya pernah meminta kepada masyarakat agar jika mereka memiliki data, agar disampaikan kepada dinas selain melalui video dan kamera terbuka karena video tidak dapat menentukan titik koordinat lokasinya.
Selanjutnya, Iwan juga meminta data mengenai lokasi lahan tersebut, siapa pemiliknya, dan berapa luasnya.
Ia menyebutkan bahwa jika data yang diberikan hanya berupa video, yang menunjukkan bahwa semua lahan yang mendapatkan program itu kosong, namun saat dicek ke anggota kelompok, mereka memiliki tanaman kelapa sawit di lahan mereka.
Sementara itu ada empat kelompok tani yang telah menerima dana dari program peremajaan sawit dari BPD-PKS, yaitu KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya I, KRP Mukomuko dan KRP Tanera Sejahtera.
Keempat kelompok ini menerima dana dari BPD-PKS untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena berusia tua, dan menggunakan bibit asli di lahan seluas 759 hektare.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Alat Pertanian Modern sebagai Kunci Masa Depan Pertanian Bengkulu
Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 759 hektare tersebut, sebanyak 277 hektare di antaranya adalah milik anggota KRP Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto.
Selain itu, KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung memiliki lahan seluas 153 hektare, KRP Masad Jaya I di Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektare, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektare. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo