FGD Pemprov Bengkulu Tegaskan Kehati-hatian Beri Izin Tambang Emas di Kawasan Hutan Seluma
Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat prinsip kehati-hatian dalam proses perizinan investasi Tambang Emas Seluma, khususnya yang menyangkut penggunaan kawasan hutan. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana pemberian Rekomendasi Gubernur atas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, (09/4/25), di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, FGD ini menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna mendalami rencana eksplorasi tambang emas yang akan dilakukan perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Gubernur Helmi Desak Pelindo Segera Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi pertambangan emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda belum bisa dilaksanakan sebelum mengantongi rekomendasi resmi dari Gubernur Bengkulu. Persetujuan ini, kata Herwan, sangat penting karena lokasi tambang berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
“Perusahaan ini ingin melakukan eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma, Tapi sebelum itu harus ada rekomendasi dari Gubernur, Dan sebelum rekomendasi itu dikeluarkan, kita perlu melakukan kajian menyeluruh dari berbagai sisi, termasuk dampak lingkungan dan sosialnya,” Ujar Pj Sekda Herwan Antoni.
BACA JUGA: Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Kesiapan OPD Jelang Pemeriksaan BPK, Targetkan WTP Ketujuh
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, sebelum rekomendasi PPKH diberikan, setiap perusahaan yang ingin memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan eksplorasi maupun operasional wajib melalui proses evaluasi yang ketat.
Dalam FGD tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari potensi kerusakan hutan, gangguan terhadap flora dan fauna, dampak terhadap masyarakat adat dan lokal, hingga kemungkinan perubahan struktur sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
BACA JUGA: Walikota Dedy Wahyudi Minta OPD Fokus Kerja Nyata, Bukan Sekadar Teori
“FGD ini menjadi tempat untuk menggali masukan dan pandangan dari semua pihak, Kita tidak ingin asal setuju tanpa memahami risiko jangka panjangnya,” Kata Herwan.
Dalam forum tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Namun, Pemprov tidak akan kompromi jika suatu kegiatan ekonomi berpotensi merusak lingkungan atau menimbulkan konflik sosial.
BACA JUGA: TPP Tergantung PAD, Dedy Sentil ASN Kerja Proaktif dan Inovatif Bangun Ekonomi Bengkulu
“Kita tidak anti-investasi, tapi kita ingin investasi yang sehat, Jangan sampai investasi hari ini justru meninggalkan masalah besar di masa depan,” tegas Herwan.
FGD yang digelar Pemprov Bengkulu tidak hanya melibatkan perwakilan dari PT Energi Swa Dinamika Muda, tetapi juga menghadirkan unsur dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Balai Pemantapan Kawasan Hutan, akademisi, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Dana Desa Kaur Terlambat, DPMD Sebut April Tahap Pertama Cair
Setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, bahkan keberatan, jika ada indikasi bahwa kegiatan pertambangan bisa merugikan masyarakat atau ekosistem hutan.
Menurut Herwan, keputusan akhir yang akan diambil bukan hanya berdasarkan dokumen semata, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan fakta lapangan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam proses pengambilan keputusan investasi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ