Sosialisasi di Bengkulu Utara: Peran Penting Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi

Sosialisasi
Foto: Asisten III Setdakab BU, H. Agus Haryanto, pada saat membuka acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bengkulu Utara acara berlangsung di Aula Hotel Raflesia Arga Makmur pada Senin, (22/4/24).

Sosialisasi di Bengkulu Utara: Peran Penting Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA||  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Asisten III Setdakab BU, H. Agus Haryanto, SE, MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Acara ini diorganisir oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan berlangsung di Aula Hotel Raflesia Arga Makmur pada Senin, 22 April 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Program ini juga dirancang untuk mempersiapkan masyarakat dan pelaku usaha lokal agar dapat bersaing di pasar yang semakin global dan kompetitif.

Sosialisasi
Foto: Pelaku Usaha UMKM di Bengkulu Utara pada saat mengikuti acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi, acara ini di inisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan berlangsung di Aula Hotel Raflesia Arga Makmur pada Senin, (22/4/24).

Dalam sambutannya, H. Agus Haryanto menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai hasil dari proses kreatif yang menghasilkan produk atau proses yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kekayaan intelektual merupakan hasil dari daya pikir yang menghasilkan produk yang tidak hanya bermanfaat tetapi juga sebagai objek hukum kekayaan intelektual yang melindungi karya-karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia,” ujar Agus Haryanto.

Beliau menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang tepat, Ini penting untuk membangun kebanggaan dan cinta terhadap merek lokal serta memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi pemilik usaha, khususnya UMKM.”

Kegiatan ini juga membahas manfaat kekayaan intelektual sebagai aset usaha, yang mendukung pengembangan bisnis, mencegah persaingan tidak sehat, dan mendorong inovasi dan kreativitas. Penggunaan dan pendaftaran merek dianggap vital dalam mendapatkan perlindungan hukum dan membentuk citra merek yang kuat.

“Manfaat dari kekayaan intelektual ini sangat luas, termasuk menjadi aset dalam pengembangan bisnis, mencegah persaingan yang tidak sehat dan sebagai pemacu inovasi serta pembentuk citra positif, Penting bagi pemilik usaha untuk mendaftarkan merek mereka untuk mendapatkan hak milik yang dilindungi secara hukum,” tambah Agus Haryanto.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap bahwa kegiatan ini akan memicu lebih banyak inisiatif yang serupa, yang akan membantu memajukan ekonomi dan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, perwakilan kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bengkulu, para pejabat pemerintahan, lembaga pendidikan, akademisi, dan pelaku usaha kecil dan menengah, semua berkumpul untuk mendukung dan mengetahui lebih dalam tentang kekayaan intelektual. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *