Bupati Seluma dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

MoU Tata Kelola Pemerintahan
Foto: Bupati Seluma dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel Selasa (14/10/25), (Ft/Ist).

Bupati Seluma dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Kantor-Berita.Com|| Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum, Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Selasa (14/10/25).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Seluma dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma beserta jajaran, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kabag Hukum dan seluruh staf terkait.

||BACA JUGA: Bupati Kukuhkan DPD Bamagnas Seluma, Dorong Toleransi dan Persatuan

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan lembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berintegritas serta memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni atau formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan taat hukum.

||BACA JUGA: Pemkab Seluma Finalisasi Raperda RT/RW Bersama Pemprov Bengkulu

“Penandatanganan MoU ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kabupaten Seluma untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, MoU tersebut menjadi landasan penting bagi seluruh OPD agar dalam melaksanakan tugas dan program kerja tetap dalam pengawasan hukum dan pendampingan dari pihak kejaksaan. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan administrasi, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memperkuat aspek legalitas dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Kami ingin agar setiap kepala OPD di Seluma memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Dengan adanya kerja sama ini, semua kegiatan pemerintahan dapat dijalankan dengan tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

||BACA JUGA: Pemkab Seluma Terapkan Efisiensi Anggaran 2026, Pada Acara Rakor Bersama OPD

Kerja sama antara Pemkab Seluma dan Kejaksaan Negeri ini menegaskan pentingnya pendampingan hukum sebagai instrumen pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri akan berperan dalam memberikan bimbingan, konsultasi, serta pendapat hukum kepada OPD agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas birokrasi, serta mempercepat realisasi program pembangunan tanpa rasa takut berlebihan terhadap jerat hukum.

“Pendampingan hukum bukan berarti intervensi, tetapi langkah preventif agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam kesalahan administrasi maupun hukum. Ini bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan efisien dan sesuai aturan,” ujar Bupati Teddy.

||BACA JUGA: Seluma Matangkan Kerja Sama Pendirian Sekolah Laboratorium Pancasila

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki nilai strategis untuk mendorong pembangunan daerah yang bebas dari praktik penyimpangan. Ia menegaskan, nota kesepahaman ini menjadi payung hukum resmi bagi kolaborasi antara dua institusi penting tersebut.

“MoU ini merupakan bentuk payung hukum dalam kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma. Kami siap memberikan dukungan hukum, baik dalam aspek perdata, tata usaha negara, maupun bidang lainnya demi kelancaran program pembangunan,” ujar Kajari.

Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap peraturan, memberikan konsultasi hukum, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya program-program pembangunan.

“Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan demi bangsa dan negara, terutama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma,” tegasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *