Seleksi Jabatan Eselon II Bengkulu Diundur, BKD Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Seleksi Terbuka JPT Pratama
Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, (Ft/Dok).

Seleksi Jabatan Eselon II Bengkulu Diundur, BKD Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Kantor-Berita.Com|| Proses seleksi terbuka untuk 18 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalami perubahan jadwal. Semula dijadwalkan berlangsung pada 13–16 Oktober 2025, namun pelaksanaan tahapan wawancara akhir baru dimulai hari ini, 20 Oktober 2025, dan akan berlangsung hingga 23 Oktober 2025.

Penundaan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, yang menegaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena adanya penyesuaian teknis dalam kepanitiaan seleksi.

||BACA JUGA: Persaingan Ketat Jabatan Sekda Bengkulu: Delapan Pejabat Lolos Seleksi Administrasi, Lanjut ke Tahap Berikutnya

“Kemunduran jadwal ini terjadi karena salah satu Ketua Panitia Seleksi (Pansel) ikut dalam proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Selain itu, ada agenda Pansel lain yang beririsan dengan jadwal sebelumnya,” jelas Rusmayadi di Bengkulu.

Akibat penundaan tahapan seleksi, target pelantikan pejabat baru hasil lelang jabatan JPT Pratama yang semula direncanakan pada akhir Oktober ini dipastikan ikut mundur.

||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 19 JPT Pratama 2025, Berikut Daftarnya

Menurut Rusmayadi, setelah wawancara akhir selesai, panitia seleksi masih akan menyiapkan laporan hasil tiga besar untuk setiap posisi jabatan, sebelum kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan akhir.

“Kita tetap menjaga kualitas seleksi ini. Meskipun jadwalnya mundur, prosesnya tetap transparan dan profesional. Setelah tiga besar ditetapkan, baru kita laporkan ke BKN untuk persetujuan pelantikan,” kata Rusmayadi.

Seleksi terbuka JPT Pratama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Setiap tahapan seleksi dirancang untuk menilai kemampuan manajerial, teknis, dan sosial kultural para calon pejabat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

||BACA JUGA: Pemkab Seluma dan Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu Sosialisasi Persiapan Seleksi PJA

Rusmayadi menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga seluruh proses agar tetap objektif dan transparan.

“Kita pastikan semua berjalan sesuai ketentuan. Setiap kandidat diberi kesempatan yang sama, tidak ada intervensi, semua dinilai murni berdasarkan kompetensi dan hasil seleksi,” tegasnya.

BKD juga memastikan bahwa panitia seleksi terdiri dari unsur profesional, akademisi, dan birokrat senior yang memiliki integritas tinggi.

Rusmayadi berharap, pelaksanaan seleksi ini dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Bengkulu, sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2025: 317 Pelajar Siap Rebut Kesempatan ke Tingkat Nasional

“Kita ingin pejabat yang terpilih nanti benar-benar bisa bekerja cepat, tanggap terhadap tantangan, dan mampu mendukung visi Gubernur dalam membangun Bengkulu yang lebih baik,” Pungkas Rusmayadi.

Berdasarkan data dari Portal Resmi BKD Provinsi Bengkulu, terdapat 79 pejabat ASN yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara akhir. Mereka akan memperebutkan posisi tiga besar di 18 jabatan strategis yang dilelang.

Proses wawancara dilakukan secara langsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya. Tahapan ini menjadi penentu penting bagi setiap peserta, karena hasil wawancara akan menjadi dasar panitia dalam menetapkan tiga kandidat terbaik (tiga besar) untuk setiap jabatan.

Adapun 18 jabatan yang tengah diperebutkan dalam seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Bengkulu 2025 meliputi:

  1. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
  3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
  5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
  6. Kepala Dinas Kesehatan
  7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
  8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  11. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  12. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  13. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
  14. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah
  15. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
  16. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah
  17. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah
  18. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu

 

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *