Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Minggu, Pedagang Akui Setor Uang ke Jukir
Kantor-Berita.Com|| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di kawasan pasar minggu, khususnya di area depan Pasar Tradisional Modern (PTM), Rabu (07/01/26). Penertiban ini menyasar pedagang ayam potong yang dinilai melanggar aturan tata kelola pasar dan ketertiban umum.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu tidak hanya berfokus pada penataan lokasi berdagang, tetapi juga mengungkap persoalan lain yang lebih serius. Dari hasil dialog langsung dengan para pedagang, Satpol PP menemukan adanya dugaan praktik setoran uang kepada oknum juru parkir (jukir) agar pedagang diperbolehkan berjualan di lokasi terlarang.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Dorong Pedagang Tempati Los Pasar
Sejumlah pedagang ayam mengaku memilih berjualan di luar area PTM karena merasa “aman” setelah memberikan sejumlah uang kepada jukir yang berjaga di sekitar lokasi. Uang tersebut, menurut pengakuan pedagang, disetor secara rutin setiap kali mereka membuka lapak.
Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Ia menilai praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar dan merusak upaya pemerintah dalam menata pasar secara tertib dan adil.
||BACA JUGA: Penertiban PKL Pasar Minggu Sempat Tegang, Dialog Terbuka Jadi Jalan Tengah
“Ini temuan yang tidak bisa dianggap sepele. Pedagang mengaku membayar ke jukir agar bisa berjualan di sini. Ini harus kita luruskan,” kata Sahat di lokasi penertiban.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Sahat langsung memanggil jukir yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Di hadapan petugas dan pedagang, jukir tersebut mengakui menerima uang dari pedagang ayam. Namun, ia berdalih bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela dan bukan hasil paksaan.
Pengakuan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pendalaman. Pasalnya, jukir yang sama diketahui pernah dipanggil oleh Kapolresta Bengkulu terkait dugaan pungutan liar kepada pedagang pasar. Meski telah mendapatkan pembinaan sebelumnya, yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya.
||BACA JUGA: Kawasan KZ Abidin Ditata, Pedagang Dipindah ke Pasar Minggu (PTM)
“Kita sangat menyayangkan ini. Yang bersangkutan sudah pernah dipanggil aparat penegak hukum, tetapi masih mengulangi perbuatannya. Ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Sahat.
Tak berhenti sampai di situ, Satpol PP juga melakukan pengecekan administrasi terhadap para jukir yang beroperasi di sekitar PTM. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa sejumlah juru parkir masih memungut uang parkir meski Surat Perintah Tugas (SPT) yang mereka miliki sudah tidak berlaku atau masa berlakunya telah habis.
“SPT mereka sudah mati. Artinya, mereka tidak punya kewenangan lagi untuk memungut parkir di kawasan ini. Dengan kondisi seperti ini, seharusnya parkir di sini gratis,” tegas Sahat.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gratiskan Lapak di Pasar Minggu dan Tertibkan Pedagang Kaki Lima demi Kenyamanan
Menurutnya, keberadaan jukir tanpa SPT yang sah bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuka celah terjadinya praktik pungutan liar. Oleh karena itu, Satpol PP akan memanggil para jukir tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menentukan langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP juga mengambil tindakan tegas terhadap lapak pedagang ayam yang masih membandel. Sejumlah meja dagangan diamankan dan diangkut menggunakan truk ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu sebagai barang bukti pelanggaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera. Sahat menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala hingga kawasan pasar minggu benar-benar tertib dan sesuai dengan peruntukannya.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang Pasar Minggu Demi Lingkungan Nyaman dan Arus Lalu Lintas Lancar
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi semua harus sesuai aturan. Kalau dibiarkan, nanti yang tertib justru dirugikan,” ujarnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











