Satpol PP Mukomuko Pertahankan 37 Tenaga Honorer
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan 37 tenaga honorer daerah yang bekerja di instansi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, pada Minggu, Ia menekankan pentingnya peran tenaga honorer dalam mendukung operasional Satpol PP.
Jodi menyampaikan bahwa tenaga honorer memiliki kontribusi besar dalam mendukung berbagai kegiatan Satpol PP. Tanpa mereka, instansi ini tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
BACA JUGA: Bawaslu Mukomuko Tindak Pelanggaran Netralitas: Lima Anggota BPD dan Tenaga Honorer Terlibat
“Kami sangat membutuhkan tenaga honorer di Satpol PP ini, Mereka berperan penting dalam kelancaran tugas-tugas kami, sehingga kami berharap ada perlakuan khusus untuk mempertahankan mereka,” ujar Jodi.
Dari total 43 tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di Satpol PP Mukomuko, saat ini hanya tersisa 37 orang, Penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh enam orang yang telah lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak 850 Tenaga Honorer
Jodi menjelaskan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Mukomuko, Secara nasional sekitar 75 persen personel Satpol PP adalah tenaga honorer daerah, Hal ini menunjukkan bahwa tenaga honorer menjadi tulang punggung dalam operasional Satpol PP di banyak wilayah di Indonesia.
“Kami tidak dapat bekerja maksimal tanpa bantuan tenaga honorer ini, Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah tetap menyediakan anggaran untuk membayar gaji mereka yang belum lulus PPPK atau CPNS,” tambah Jodi.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Selatan Perpanjang Kontrak 375 Guru PPPK Tahap I dan II
Selain tenaga honorer, Satpol PP Mukomuko juga memiliki 51 tenaga kerja sukarela (TKS) yang tercatat sebagai bagian dari dinas ini, Meski mereka tidak menerima gaji secara rutin, TKS tetap memiliki semangat tinggi dalam membantu tugas-tugas Satpol PP.
“TKS ini sangat membantu kami, terutama saat ada kegiatan besar seperti pengamanan perayaan hari jadi daerah atau acara-acara besar lainnya, Meskipun mereka tidak bertugas setiap hari, peran mereka tetap sangat penting,” jelas Jodi.
Namun, mengingat keterbatasan anggaran, Jodi menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh TKS untuk menanyakan kesiapan mereka melanjutkan pengabdian tanpa adanya jaminan gaji.
BACA JUGA: Kabupaten Mukomuko Buka 1.000 Formasi Rekrutmen CASN 2024, Berikut ini Rinciannya
Bagi TKS yang bersedia tetap mengabdi, Satpol PP Mukomuko berkomitmen memberikan dukungan berupa perlengkapan dan seragam, Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional saat dibutuhkan.
“Jika mereka masih ingin mengabdi, kami akan melengkapi mereka dengan peralatan dan seragam PDL, Dengan begitu mereka bisa bertugas kapan pun dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengamanan dan penegakan peraturan daerah,” kata Jodi.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara dan Dirjen Perbendaharaan Bangun Sinergi Peningkatan Kinerja Keuangan Daerah
Jodi menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk membayar tenaga honorer yang tidak lulus PPPK maupun CPNS, Tanpa dukungan dana yang memadai, keberlanjutan operasional Satpol PP dapat terganggu, mengingat peran vital tenaga honorer dalam berbagai tugas lapangan.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memastikan tenaga honorer tetap bisa bekerja dengan baik, Mereka adalah aset penting dalam menjalankan tugas kami,” tegasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo