Bupati Bengkulu Utara dan Dirjen Perbendaharaan Bangun Sinergi Peningkatan Kinerja Keuangan Daerah

Bupati Bengkulu Utara
Foto: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu Bayu Adi Prasetya saat menandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Kinerja Keuangan di saksikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian, Acara Berlangsung di ruang pola Setdakab Bengkulu Utara pada Kamis (22/2/2024).

Bupati Bengkulu Utara dan Dirjen Perbendaharaan Bangun Sinergi Peningkatan Kinerja Keuangan Daerah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian, melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (PBN) Kanwil Bengkulu terkait peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Penandatanganan dilakukan di ruang pola Setdakab Bengkulu Utara pada Kamis (22/2/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi antara Pemda dengan kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan terkait penyaluran dana TKDD.

Bupati Bengkulu Utara
Foto: Acara Penandatangan Nota Kesepakatan Peningkatan Kinerja Keuangan antara Pemerintah Bengkulu Utara dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu, Acara Berlangsung dilakukan di ruang pola Setdakab Bengkulu Utara pada Kamis (22/2/2024).

”Dalam Hal ini Pemda telah melakukan upaya dalam percepatan pembangunan sesuai dengan program yang telah disusun, Dalam melaksanakan koordinasi penyaluran kredit program (KUR/UMi) dan pemberdayaan UMKM, Pemda juga telah menyiapkan infrastrukturnya sehingga diharapkan akan mempermudah penyalurannya,” ucap Bupati Mian.

BACA JUGA: Bengkulu Terima Dana Tambahan 203,57 Miliar dari Pemerintah Pusat: Ini Rinciannya

Bayu Adi Prasetya, selaku perwakilan Kemenkeu Satu Bengkulu, menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi, serta memberikan bantuan arahan terkait kinerja anggaran pemda dalam memberikan dukungan, baik itu berupa belanja dan pendapatan, Ketika pemda mengalami kesulitan dalam melakukan pengelolaan keuangan maka akan dilakukan pertukaran informasi tentang kebijakan yang berlaku.

”Melalui MoU ini Kemenkeu akan memperkuat fungsi inti perbendaharaan di daerah serta meningkatkan kualitas dan keberterimaan kajian serta rekomendasi, mengoptimalkan akses terhadap data dan informasi keuangan daerah, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi pusat lainnya yang ada di daerah,” paparnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *