Saling Klaim Kemenangan Kubu Alfan dan Asman, PPK Muara Bangkahulu Hitung Ulang C1

Klaim Kemenangan
Foto: PPK Kecamatan Muara Bangkahulu saat menghitung Ulang C1 Plano di kotak Suara, Penghitungan Berlangsung di kantor Camat Muara Bangkahulu pada hari sabtu, (24/2/24).

Saling Klaim Kemenangan Kubu Alfan dan Asman, PPK Muara Bangkahulu Hitung Ulang C1 

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Saling klaim kemenangan di Internal Partai Demokrat Daerah Pemilihan Teluk Segara,Sungai Serut dan Muara Bangkahulu semakin tajam, antara kubu Nomor Urut 03 Alfan Rafiadi dengan Caleg Nomor Urut 08 Asman, Pada hari ini Pleno di PPK Kecamatan Muara Bangkahulu cukup sengit dengan penghitungan Internal Partai Demokrat sehingga Pihak dari Petugas PPK Kecamatan Muara Bangkahulu mengambil sikap tegas untuk Membuka hasil rekap Pleno di TPS-TPS yang disebutkan oleh Pihak Asman Berpotensi ada Penggelembungan Suara.

Ketua tim Pemenangan Asman Devie Robianto atau biasa dipanggil Dang Toto, Lebih kurang pada pukul 16:00 Wib hari Sabtu, (24/2/24), tiba langsung di lokasi kantor Camat Muara Bangkahulu untuk memprotes Hasil Penghitungan suara Asman yang Berkurang Banyak, Bukan hanya dang Toto sendiri yang datang bahkan Calon Nomor 08 Asman beserta Saksi-saksi pun hadir ke kantor Camat Muara Bangkahulu meminta penghitungan Pleno PPK di Kecamatan Muara Bangkahulu dibuka Ulang, sebab Saksi Partai Demokrat belum menandatangani Pleno Hasil PPK.

Klaim Kemenangan
Foto: Catatan Hasil pembukaan 14 TPS di PPPK Muara Bangkahulu.

Penghitungan Suara pihak Kubu Asman meminta untuk dapat di hitung ulang Perolehan Suara Setiap calon dari Partai Demokrat Dapil Bengkulu 1, Pihak kubu Asman meminta ada 14 TPS yang perolehan Suaranya tidak Sinkron dengan data Hasil Pleno dari TPS hingga PPS, Pihak PPK Kecamatan Muara bangkahulu akhirnya membuka Pleno Hasil yang ada di 14 TPS yang permasalahkan untuk di sesuaikan, ditemukan pada saat penghitungan suara telah terjadi penambahan suara untuk Calon nomor urut 03 sedangkan untuk Nomor Urut 08 berkurang, sehingga menguntungkan pihak Nomor Urut 03 Alfan Rafiadi,

“Alhamdulilah pihak dari PPK mau mendengarkan permohonan kami untuk dapat di Hitung ulang, sehingga kita saksikan bersama ada 14 TPS yang telah terjadi merugikan Asman, dan semua Suara yang telah berkurang saat ini sudah dikembalikan seperti semula atau sesuai dengan C1 Plano dan D1 Plano Hasil kita,” Ujar Dang Toto.

Dang Toto Menambakan, Kalau data Sirekap yang ada di KPU kami tidak mau Peduli, karena yang di akui adalah penghitungan Sistem Berjenjang yaitu dari TPS ke PPS dan PPK hingga ke KPU, persoalan Sirekap biarkan Operator sistem yang akan memperbaikinya, Sirekap itu hanya alat bantu saja dalam penghitungan suara kami Klaim Kemenangan bahwah Asman Suara Terbanyak, data kita dua kecamatan Kemenangan Asman.

“Kita ikuti sesuai aturan, bahwa yang berlaku adalah penghitungan suara Berjenjang, bukan Sirekap,” tegas dang Toto.

Berikut Pleno Hasil TPS yang dibuka oleh Pihak PPK Kecamatan Muara Bangkahulu disaksikan Oleh pihak Panswascam dan Pihak Keamanan yang bertugas di lokasi:

  1. TPS 5 Kandang Limun
  2. TPS 7 Kandang Limun
  3. TPS 16 Kandang Limun
  4. TPS 15 Rawamakmur
  5. TPS 6 Bentiring
  6. TPS 8 Bentiring
  7. TPS 5 Pematang Gubernur
  8. TPS 7 Pematang Gubernur
  9. TPS 19 Pematang Gubernur
  10. TPS 6 Beringin Raya
  11. TPS 16 Rawamakmur
  12. TPS 19 Rawamakmur
  13. TPS 8 Bentiring Permai
  14. TPS 7 Bentiring Permai

Berikut Perolehan Suara Asman dan Alfan Rafiadi di 3 kecamatan setelah Pleno oleh PPK: 

  1. Kecamatan Teluk Segara 177 di peroleh Asman dan 381 Suara Untuk Alfan Rafiadi.
  2. Kecamatan Sungai Serut 236 Suara diperoleh Asman  dan 171 diperoleh Alfan Rafiadi.
  3. Kecamatan Muara Bangkahulu setelah di hitung 14 TPS yang di permasalahkan total Asman mendapatkan 478 Suara dan Alfan Rafiadi mendapatkan 311 Suara.

Total penghitungan untuk Asman 891 suara sedangkan Alfan Rafiadi mendapatkan 863 Suara kemenangan suara di raih oleh Asman dengan selisih 28 suara.

Klaim Kemenangan
Foto: Kubu Alfan Rafiadi melalui juru bicaranya Anugerah Wahyu, SH saat Konfrensi Pers di kantor Partai demokrat pada hari sabtu, (24/2/24).

Ditempat Terpisah pihak Kubu Alfan Rafiadi melalui juru bicaranya Anugerah Wahyu, SH telah klaim kemenangan mendapatkan suara terbanyak pada saat Konfrensi Pers di Kantor Partai Demokrat Kota Bengkulu pada hari Sabtu, (24/2/24).

“Alhamdulillah hari ini pleno ditingkat kecamatan sudah dilakukan, data kami berdasarkan C1 hasil sama dengan pleno dan di sirekap. Alfan Rafiadi sebagai peraih suara terbanyak Dapil 1 Partai Demokrat dengan total suara 883 dari total 264 TPS. Kemudian disirekap KPU juga suara Alfan Rafiadi 813 dimana masih ada beberapa TPS datanya yang belum masuk. Sementara di sirekap suara Asman masih di angka 801,” dikutip dari Radarinformasinews.com dan rabengmedia.com

Oleh sebab itu, dengan Raihan suara hasil kerja keras tim dan keluarga besar Alfan Rafiadi. Mereka lanjut Wahyu akan mengerahkan seluruh upaya guna mengawal suara hingga pleno ditingkat KPU, “Kita yakin Demokrat sesuai dengan komitmen peraih suara terbanyak akan menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Benģkulu. Untuk itu, mari kita kawal bersama perolehan suara tersebut,” pungkas Wahyu yang didampingi Alfan Rafiadi.

Sementara itu dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Benģkulu H. Suhartono SH, dia menegaskan. Bahwa Partai Demokrat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan bahwa sistem pemilu ini secara terbuka, siapapun kader Demokrat peraih suara tertinggi maka dia yang akan duduk di DPRD, “Sesuai Undang-Undang kita itu suara terbanyak yang duduk di DPRD bukan berdasarkan nomor urut. Ini pemilu terbuka, perolehan suara itu plus satu saja dia yang akan dilantik. Untuk Demokrat Kota Benģkulu kita pastikan di Pemilu kali ini meraih tiga kursi DPRD Kota Benģkulu, Dapil 3 ada Minadi, Dapil 4 ada Reni Heryanti. Dapil 2 kosong, dan untuk Dapil 1, ini kami dari DPC masih menunggu hasil pleno tiga kecamatan,” tegas Bang Tono panggilan akrabnya.

Selain itu, Bang Tono juga mengatakan, bagi Dapil yang meraih kursi, maka untuk Caleg dibawah peraih suara terbanyak, itu ada perjanjian, “Kita bagi Dapil yang mendapat kursi memang ada perjanjian sebelumnya. Komitmen bersama, bagi Dapil tersebut caleg dibawahnya akan mendapat kompensasi atas Raihan suara mereka,” pungkas Bang Tono. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *