RSHD Kota Bengkulu Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Fasilitas Baru dan Pengembangan Sarana

RSHD Kota Bengkulu
Foto: Direktur Utama RSHD, dr. Lista Cherlyviera, (Ft/Ist).

RSHD Kota Bengkulu Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Fasilitas Baru dan Pengembangan Sarana

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), Langkah ini diwujudkan melalui berbagai rencana pengembangan, termasuk perluasan sarana dan prasarana rumah sakit yang akan memanfaatkan lahan Taman Kanak-kanak (TK) di belakang Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

Lahan TK yang direncanakan menjadi lokasi pengembangan RSHD ini akan digunakan untuk layanan prioritas dan terpadu, sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan, Fasilitas ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern, Selain itu ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) lama sebagian akan dialihfungsikan menjadi ruang Cath Lab Jantung untuk mendukung layanan katerisasi jantung, yang akan diluncurkan pada 2025. Layanan ini diharapkan dapat menangani pasien dengan penyakit kardiovaskular secara lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA: Tes Kesehatan PPPK Kota Bengkulu Dimulai, Ini Jadwal dan Biaya Pemeriksaan di RSHD dan RSJKO

RSHD juga berencana menghadirkan layanan untuk pasien kanker. Rumah sakit akan dilengkapi dengan alat sitotoksik, yang berfungsi untuk meracik obat-obatan kanker, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah besar dalam menyediakan layanan kanker yang selama ini masih terbatas di Kota Bengkulu.

Di sisi lain, ruang Perinatologi dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) juga akan dibangun. NICU ini ditujukan untuk bayi baru lahir yang membutuhkan perawatan khusus, seperti bayi prematur atau bayi dengan kondisi medis kompleks, Ruang NICU ini juga dibiayai melalui DAK, sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat lebih optimal.

BACA JUGA: RSHD Bengkulu Naikkan Target PAD 2025 Menjadi Rp60 Miliar

Pemerintah Kota Bengkulu berharap Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dapat dihibahkan untuk mendukung pengembangan RSHD, Jika terealisasi kantor tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan IGD dan penambahan ruang rawat inap, Saat ini RSHD memerlukan tambahan 25 kamar rawat inap guna memenuhi syarat sebagai rumah sakit kelas B, Dengan kapasitas rawat inap yang lebih besar, RSHD akan mampu melayani lebih banyak pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Direktur Utama RSHD, dr. Lista Cherlyviera, menyatakan bahwa pengembangan ini merupakan wujud komitmen rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu, Ia menekankan pentingnya menjaga pelayanan yang berkualitas tinggi agar masyarakat selalu merasa nyaman dan percaya terhadap layanan RSHD.

BACA JUGA: Implementasi Kelas Rawat Inap Standar di Kota Bengkulu: RSHD Siap Berikan Pelayanan Optimal

“Kunci untuk menjadi rumah sakit yang dicintai masyarakat adalah memberikan pelayanan terbaik, Hal ini harus dijaga, bukan hanya untuk sekadar mendapatkan sertifikat atau penghargaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata kepada pasien,” ujar dr. Lista pada Kamis (09/01/25).

Dr. Lista berharap, dengan berbagai pengembangan fasilitas dan layanan ini, RSHD dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas rumah sakit agar dapat terus memberikan manfaat bagi banyak orang.

“Dengan adanya pengembangan fasilitas ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman, Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang prima,” tambahnya.

BACA JUGA: Kota Bengkulu Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

Sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Kota Bengkulu, RSHD telah mendapatkan akreditasi “Paripurna” bintang lima dari Kementerian Kesehatan RI, Akreditasi ini merupakan pengakuan resmi atas keberhasilan manajemen RSHD dalam memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Akreditasi rumah sakit bertujuan melindungi pasien dari pelayanan sub-standar. Hal ini mencakup pemenuhan standar di berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, administrasi, komunikasi, peralatan medis, fasilitas pendukung, dan upaya peningkatan mutu layanan. Dengan akreditasi ini, masyarakat Kota Bengkulu dapat merasa yakin bahwa pelayanan yang diberikan RSHD telah sesuai dengan standar nasional. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *