Ribuan Nelayan Mukomuko Mendapatkan Kartu KUSUKA untuk Perlindungan dan Kesejahteraan
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Ribuan nelayan di Kabupaten Mukomuko kini telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), sebuah langkah penting dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, pada Kamis, (23/5/24).
Warsiman mengungkapkan bahwa dari total 2.200 nelayan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 1.579 orang telah terdaftar dan memiliki KUSUKA, Kartu ini merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/Permen-KP/2017, Dengan memiliki KUSUKA, para nelayan mendapatkan berbagai manfaat yang mendukung kegiatan usaha mereka.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Berikan Bantuan Jaring Sebanyak 23 KUB Nelayan
Salah satu manfaat utama dari KUSUKA adalah sebagai syarat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Warsiman menjelaskan bahwa nelayan yang telah memiliki KUSUKA bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau nelayan sudah masuk di KUSUKA ini, baru bisa di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kalau belum memiliki KUSUKA, ya… belum bisa didaftarkan,” jelas Warsiman.
Dengan terdaftarnya nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan dalam menjalankan profesi mereka. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi para nelayan dalam bekerja.
BACA JUGA: Bengkulu Siapkan Tiga Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk Dorong Kesejahteraan Nelayan
Lebih lanjut, Warsiman menuturkan bahwa hingga saat ini, 1.579 nelayan di Mukomuko telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan telah disetujui. Pihaknya terus berupaya setiap tahunnya untuk mengusulkan lebih banyak nelayan agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap tahun kita usulkan agar nelayan di daerah ini memiliki KUSUKA dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar nelayan di daerah ini memiliki jaminan dalam bekerja,” ungkap Warsiman.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk meningkatkan jumlah nelayan yang terdaftar dan memiliki KUSUKA. Warsiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya memiliki KUSUKA dan manfaat yang bisa mereka peroleh.
BACA JUGA: 500 Nelayan Kota Bengkulu Manfaatkan Kartu KUSUKA untuk Peningkatan Kesejahteraan
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada para nelayan, Kami ingin semua nelayan di Mukomuko memahami betapa pentingnya KUSUKA dan manfaat yang bisa mereka dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Warsiman.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga terkait, untuk memastikan bahwa semua nelayan di Kabupaten Mukomuko dapat merasakan manfaat dari program ini.
Dengan terdaftarnya nelayan di BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan jaminan sosial yang melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan memberikan jaminan hari tua. Ini penting mengingat profesi nelayan seringkali dihadapkan pada risiko tinggi, baik dari segi keselamatan kerja maupun ketidakpastian hasil tangkapan.
Salah seorang nelayan, Ahmad, yang biasa dipanggil Mamat, menyampaikan rasa syukurnya karena dengan KUSUKA dan BPJS Ketenagakerjaan, ia merasa lebih tenang dalam bekerja.
“Kami sekarang lebih tenang karena ada jaminan jika terjadi sesuatu saat bekerja. Ini sangat membantu kami,” ujar Mamat.
Ahmad juga berharap agar program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak nelayan di daerahnya.
“Semoga semua nelayan di Mukomuko bisa mendapatkan KUSUKA dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini sangat penting untuk kesejahteraan kami,” tutur Mamat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo