Rekrutmen Anggota PPS di Kabupaten Mukomuko Belum Capai Target
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa meski telah diperpanjang, proses pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum juga mencapai target yang diharapkan yaitu tiga kali kebutuhan atau sembilan orang per desa/kelurahan.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti, mengungkapkan pada Minggu (12/5/24) bahwa “Meskipun kami telah memperpanjang waktu pendaftaran, jumlah pendaftar masih kurang dari tiga kali kebutuhan, Namun kami sudah mencapai minimal satu kali kebutuhan, yaitu tiga orang per desa atau kelurahan.”
Sebelumnya, KPU Kabupaten Mukomuko telah memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPS selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024. KPU juga telah menyosialisasikan perpanjangan ini ke pemerintah desa.
Perpanjangan dilakukan karena pendaftar calon anggota PPS di 81 desa dari total 148 desa dan tiga kelurahan masih belum mencapai target sembilan orang per desa dan kelurahan. Hasil dari perpanjangan pendaftaran menunjukkan bahwa sebanyak 993 orang telah mendaftar. Namun, hanya lima desa yang mencapai satu kali kebutuhan dengan tiga pendaftar.
”Jika jumlah pendaftar hanya tiga orang, mereka semua berpotensi langsung ditetapkan sebagai anggota PPS tanpa adanya cadangan,” jelas Endang.
Namun, semua calon anggota PPS ini tetap harus menjalani beberapa tahapan tes, termasuk seleksi administrasi, tes CAT (Computer Assisted Test), dan wawancara.
Endang juga menyampaikan bahwa untuk tes wawancara calon anggota PPS, KPU mungkin akan memilih sebanyak dua kali kebutuhan atau enam orang, mengingat jumlah peserta tes PPS yang cukup banyak.
”Kami telah mendapat pelajaran dari tes wawancara PPK yang kami selenggarakan beberapa hari ini, Dengan peserta tes wawancara PPK yang jumlahnya tiga kali kebutuhan, kami mengalami kesulitan dalam melaksanakan seleksi,” ungkapnya.
Endang optimis bahwa pelaksanaan tes PPS untuk Pilkada 2024 akan berjalan sukses dan jumlah peserta yang ditetapkan nantinya akan memenuhi kebutuhan sebanyak 454 PPS untuk 148 desa dan tiga kelurahan. Ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo