Rapat Paripurna Sepakati APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan

APBD 2026 Kota Bengkulu
Foto: DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026, Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, dan dihadiri Penjabat Sekda Tony Elfian yang mewakili Wali Kota Bengkulu, Selasa (18/11/25), (Ft/Ist).

Rapat Paripurna Sepakati APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan

Kantor-Berita.Com|| DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025), di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, dan dihadiri Penjabat Sekda Tony Elfian yang mewakili Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Paripurna juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD, serta seluruh anggota DPRD dari sembilan fraksi.

||BACA JUGA: APBD 2026, Pemkot Bengkulu Genjot PAD dan Lakukan Efisiensi Anggaran

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026 yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Bengkulu satu tahun ke depan.

Setelah mendengarkan pemaparan nota pengantar dari Pemerintah Kota Bengkulu, seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju agar Raperda APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

||BACA JUGA: MoU Jaksa Garda Desa Ditandatangani, Bengkulu Perkuat Tata Kelola Desa

Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu memiliki kesamaan visi untuk menata pembangunan kota dengan lebih terarah dan terukur di tahun 2026. Dukungan seluruh fraksi menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mengawal kebijakan fiskal demi kesejahteraan masyarakat.

Menurut pimpinan rapat, pembahasan lanjutan akan difokuskan pada sinkronisasi prioritas pembangunan daerah, penajaman belanja pemerintah, serta penguatan pendapatan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Bengkulu.

Dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan benar-benar ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

||BACA JUGA: Program Satu Koperasi Satu Kelurahan Bengkulu Tersandung Masalah Lahan

Juru bicara Fraksi PAN, Desy Maryani, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memaparkan nota keuangan secara terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa transparansi harus menjadi komitmen nyata, bukan hanya formalitas.

“Fraksi PAN sepakat dan mempertegas bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Desy Maryani.

Fraksi PAN juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait isi Nota Keuangan yang disampaikan pemerintah kota. Catatan tersebut mencakup evaluasi pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, serta kebutuhan alokasi anggaran untuk kelurahan.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan Nilai MCP KPK Naik ke 90 Poin Tahun Depan

Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap capaian positif perkembangan ekonomi Kota Bengkulu beberapa tahun terakhir.

Data yang diungkapkan PAN menunjukkan bahwa ekonomi Kota Bengkulu tumbuh baik dan stabil: Tahun 2023 tumbuh 5,53 persen, Tahun 2024 tumbuh 5,39 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2024 mencapai Rp33,15 triliun dan Inflasi berhasil ditekan dari 5,92 persen menjadi 5,21 persen

Menurut Fraksi PAN, angka tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan produktivitas sektor-sektor strategis. Mereka berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan di tahun 2026 melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Selain mengapresiasi capaian ekonomi, Fraksi PAN juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp1,182 triliun pada tahun 2026. Menurut PAN, target tersebut harus diikuti dengan strategi yang kuat, terukur, dan serius dari pemerintah kota.

||BACA JUGA: Kejaksaan dan Pemkot Bengkulu Kolaborasi Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Program Jaga Desa

Desy Maryani menegaskan bahwa pemerintah kota harus memastikan pencapaian PAD dilakukan secara optimal tanpa membebani masyarakat, serta menghindari program-program yang tidak produktif.

“Fraksi PAN mendorong pemerintah kota untuk fokus serius mengawal terealisasinya PAD dan mencegah pemanfaatan kegiatan yang tidak produktif,” katanya.

Fraksi PAN juga mendesak Pemkot Bengkulu agar menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat terkait penambahan dana kelurahan. Usulan ini didasari kondisi Kota Bengkulu yang menjadi magnet urbanisasi dari berbagai kabupaten sekitar.

||BACA JUGA: Raperda P-APBD Bengkulu 2025 Dibahas DPRD, Ini Fokus Anggaran

Menurut Fraksi PAN, dengan tingginya jumlah penduduk, beban pelayanan kelurahan menjadi semakin besar. Oleh karena itu, aspek pembiayaan untuk pembangunan kelurahan harus diperkuat.

“Dana kelurahan harus mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan. Kota Bengkulu sebagai sasaran urbanisasi jelas memerlukan dukungan lebih,” tambah Desy Maryani.

Dengan disetujuinya pengantar Nota Keuangan oleh seluruh fraksi, DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu akan melangkah ke tahap pembahasan lebih lanjut.

APBD 2026 akan menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan Kota Bengkulu. Mulai dari peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, seluruh aspek harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *