Pemkot Bengkulu Targetkan Nilai MCP KPK Naik ke 90 Poin Tahun Depan
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Tahun 2025, Pemkot Bengkulu menargetkan kenaikan nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai angka 90 poin, atau meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 84,75. Target ambisius ini sekaligus untuk mempertahankan posisi Bengkulu sebagai kota dengan capaian MCP tertinggi se-Provinsi Bengkulu.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui program kolaboratif antara pemerintah daerah dan KPK. MCP sendiri menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah.
||BACA JUGA: KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas,Stop Flexing di Medsos Gaya Hidup Mewah
Pada tahun 2024, Kota Bengkulu sukses mencatatkan nilai MCP sebesar 84,75 poin — tertinggi di Provinsi Bengkulu sekaligus termasuk salah satu dari yang terbaik di tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari praktik korupsi.
Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menegaskan, capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih keras dan terukur untuk mencapai target baru di 2025.
||BACA JUGA: Korupsi Gas PGN, KPK Jerat Komisaris Utama PT IAE
“Kita ingin memastikan seluruh OPD bekerja maksimal dan berkomitmen penuh dalam melengkapi setiap dokumen pendukung, memperbaiki kendala yang ada, serta memastikan seluruh indikator MCP terpenuhi sebelum proses verifikasi KPK berakhir,” ujar Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi MCP dan SPI KPK di ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (7/11/25).
Dalam rapat tersebut, Ronny didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian dan Plt Inspektur Inspektorat Yudi Susanda, serta dihadiri seluruh kepala OPD terkait.
Penilaian MCP mencakup delapan area intervensi utama yang menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Internal (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.
||BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Diseminasi IPKD MCP Bersama KPK
Menurut Ronny, delapan area tersebut harus menjadi fokus utama seluruh OPD. Setiap bidang wajib menunjukkan peningkatan signifikan melalui langkah-langkah konkret, seperti digitalisasi layanan publik, efisiensi pengelolaan aset, serta keterbukaan informasi publik.
“Kita ingin menciptakan sistem birokrasi yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Setiap OPD harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing dengan target yang jelas dan terukur,” tegas Ronny.
Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menegaskan kembali bahwa peningkatan nilai MCP bukan semata-mata soal peringkat, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
||BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Pemerataan Ekonomi
Pemkot Bengkulu telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai target MCP 90 persen di 2025. Di antaranya dengan memperkuat koordinasi antar-OPD, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta meningkatkan pengawasan internal dan akuntabilitas keuangan.
Selain itu, Inspektorat Kota Bengkulu bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) akan melakukan audit kepatuhan dan penilaian mandiri terhadap pelaksanaan MCP di setiap instansi. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki temuan-temuan sebelumnya dan menutup celah potensi penyimpangan.
“Kita ingin setiap program pemerintah berjalan dengan penuh tanggung jawab. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan tahun lalu, tahun ini harus dibenahi. Tidak ada alasan untuk menurun, yang ada hanya peningkatan,” ujar Ronny.
||BACA JUGA: Polda Dalami Caleg DPRD Kota Bengkulu Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum: Gunakan Surat Keterangan Palsu
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Bengkulu KPK, Uding Juharudin. Ia mengapresiasi pencapaian Pemkot Bengkulu pada tahun 2024 dan berharap prestasi itu bisa ditingkatkan lagi tahun ini.
“Tahun lalu, Kota Bengkulu meraih nilai MCP sebesar 84,75 persen, yang merupakan capaian tertinggi di provinsi. Tahun 2025 ini, kami berharap nilainya meningkat menjadi 90 persen. Target ini realistis karena komitmen pemerintah kota selama ini cukup kuat,” kata Uding.
Menurutnya, MCP bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola. KPK, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan, supervisi, dan evaluasi agar program pencegahan korupsi di daerah berjalan efektif.
||BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Tegas Awasi Program MBG: Pastikan Aman, Higienis, dan Sesuai SOP
“Program MCP sangat penting untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah agar lebih transparan dan efisien. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki tata kelola agar pelayanan publik semakin baik,” jelas Uding. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











