Program Satu Koperasi Satu Kelurahan Bengkulu Tersandung Masalah Lahan

Program satu Koperasi Satu Kelurahan
Foto: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pendataan lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Daerah Kota Mandiri Produktif (KDKMP) yang digelar di Ruang Hidayah III, Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (10/11/25), (Ft/Ist).

Program Satu Koperasi Satu Kelurahan Bengkulu Tersandung Masalah Lahan

Kantor-Berita.Com|| Program ambisius pemerintah pusat yang menargetkan berdirinya satu koperasi di setiap kelurahan di Kota Bengkulu kini menghadapi tantangan besar di tahap implementasi fisik. Meski secara administratif 67 koperasi di seluruh kelurahan sudah resmi berbadan hukum melalui akta notaris, proses pembangunan gedung operasional standar masih tersendat karena persoalan ketersediaan lahan.

Kendala ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pendataan lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Daerah Kota Mandiri Produktif (KDKMP) yang digelar di Ruang Hidayah III, Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (10/11/25).

||BACA JUGA: Pemerintah Pusat Tinjau Program MBG di Bengkulu, Tony Elfian: Anak-Anak Harus Tumbuh Sehat dan Cerdas

Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, dan dihadiri oleh Kasdim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf M. Azhari, Kaur Bakti Kodim Kapten Inf Kurni Amri, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Garda Reputra, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam paparannya, Pj Sekda Tony Elfian mengungkapkan bahwa dari total 67 kelurahan, baru dua lokasi yang dinyatakan benar-benar siap dan layak untuk pembangunan gedung koperasi dengan standar nasional seluas 1.000 meter persegi.

||BACA JUGA: Suasana Khidmat Warnai Upacara Hari Pahlawan 2025 di Kota Bengkulu

“Dari hasil pendataan awal, kami mengidentifikasi sekitar 45 calon lokasi lahan yang tersebar di berbagai kelurahan. Namun, setelah proses verifikasi lapangan secara ketat, hanya dua lokasi yang benar-benar memenuhi syarat baik secara teknis maupun legal,” jelas Tony.

Menurutnya, program ini mengharuskan setiap kelurahan menyiapkan lahan kosong minimal seluas 1.000 meter persegi untuk dibangun gedung koperasi yang desain dan infrastrukturnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami diminta menyiapkan lahan dengan standar luas dan spesifikasi yang sama agar bangunan koperasi di seluruh Indonesia memiliki bentuk dan fungsi yang seragam. Ini untuk memperkuat citra koperasi modern dan produktif,” tambahnya.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan Nilai MCP KPK Naik ke 90 Poin Tahun Depan

Tony menegaskan bahwa proses verifikasi kelayakan lahan menjadi tahapan paling krusial dalam proyek ini. Berdasarkan evaluasi tim, banyak lokasi yang secara fisik terlihat kosong dan memungkinkan untuk dibangun, tetapi bermasalah secara administratif.

“Ada yang status lahannya belum jelas, ada juga yang masih menjadi aset warga atau dalam sengketa. Jadi, meskipun di peta kelurahan tampak kosong, bukan berarti lahan itu bisa langsung digunakan,” ungkapnya.

Situasi ini, kata Tony, mengharuskan adanya sinergi lintas sektor antara Dinas Koperasi, Bagian Aset Pemkot, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga perangkat kelurahan untuk mempercepat penyelesaian status lahan.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Pastikan Penilaian Kinerja PNS Transparan, Dorong ASN Lebih Produktif

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan lahan yang digunakan bebas dari masalah hukum. Jangan sampai nanti gedung sudah berdiri, tapi kepemilikan lahannya bermasalah. Itu bisa menghambat pengoperasian koperasi,” tegasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *