Rapat Paripurna DPRD Seluma: Kesepakatan KUA PPAS Perubahan RAPBD 2024
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda utama Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang KUA PPAS Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, Rapat ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Pada Rabu, (14/8/24), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, serta Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, serta pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan persetujuan terhadap KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2024. KUA PPAS ini menjadi acuan dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah, dan perubahannya mencerminkan penyesuaian yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA: Wakil Bupati Seluma Apresiasi Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi tentang Raperda 2024 di Rapat Paripurna
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Menurutnya, kerja sama yang baik antara kedua belah pihak sangat krusial untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdialog dan mencapai kesepakatan dengan DPRD mengenai perubahan RAPBD, Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Seluma,” ujar Bupati Erwin.
BACA JUGA: DPRD Seluma Melalui Rapat Paripurna Setujui Hibah Aset untuk Kejaksaan Negeri
Sugeng Zonrio, SH, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, juga menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia mengharapkan agar setiap perubahan dalam RAPBD dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati,” kata Sugeng Zonrio.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Seluma Bahas Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menambahkan bahwa rapat ini adalah wujud dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun dan mengelola anggaran. Ia berharap agar hasil dari rapat ini dapat memperkuat kerjasama dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Semoga kesepakatan yang dicapai hari ini dapat mendukung terlaksananya berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma,” ungkap Nofi Eriyan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego