Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Dalam mendengarkan Nota Penjelasan RPJPD Walikota Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Usai mendengarkan pengantar nota penjelasan dari Walikota Bengkulu mengenai Raperda Kota Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu, Rapat Paripurna DPRD kota bengkulu dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, pada hari Senin (24/6/24).
Salah satu momen menarik dalam rapat tersebut adalah saat pandangan umum fraksi disampaikan oleh jubir dari masing-masing fraksi. Salah satunya adalah pandangan umum dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ahmad Jaingat Sijabat.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Pada kesempatan itu, fraksi Golkar menyoroti isu terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan tenaga honorer. Mereka berharap agar di Kota Bengkulu tidak terjadi pengangkatan tenaga honorer “siluman” dalam usulan PPPK.
“Kami berharap tidak ada kasus tenaga honorer ‘siluman’ di Kota Bengkulu, karena kami prihatin jika tenaga honorer atau PTT yang telah berdedikasi selama puluhan tahun justru kehilangan atau tersingkir dari haknya karena keberadaan tenaga honorer ‘siluman’ ini,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana belanja modal, seperti untuk pembangunan masjid, gedung, dan infrastruktur lainnya, sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma: Dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
”Kami menyarankan agar hasil dari belanja modal tersebut digunakan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” Tegas Jaingat Sijabat.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua fraksi yang hadir di DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari Walikota Bengkulu terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan Raperda Kota Bengkulu tentang RPJPD yang bertujuan untuk mengatur arah pembangunan jangka panjang di Kota Bengkulu. Pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan dalam menyusun dan memperbaiki rancangan peraturan daerah.
BACA JUGA: Rapat Paripurna: DPRD Bengkulu Setujui Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Pj Walikota Arif Gunadi menegaskan komitmen untuk mengelola Kota Bengkulu dengan baik sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga. Setelah mendengarkan pandangan umum dari DPRD, langkah berikutnya adalah memberikan jawaban yang mendalam dan terukur terhadap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut.
”Partisipasi dari semua pihak diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu ke depannya,” terang Arif. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











