Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
Kantor-Berita.Com, Bengkulu Selatan|| Dalam rangka menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si, mewakili Bupati, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Agenda utama rapat tersebut adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Pada Hari Selasa, (24/6/25).
Rapat ini berlangsung di gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Turut hadir dalam rapat ini para anggota DPRD dari seluruh fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau perwakilannya, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Demonstrasi Massa di Depan DPRD Bengkulu Selatan: Tuntut Tapal Batas
Dalam sambutannya, Sekda Sukarni menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD atas partisipasi aktif mereka dalam proses pembahasan Raperda. Menurutnya, masukan, kritik, dan saran yang diberikan oleh setiap fraksi mencerminkan komitmen kuat legislatif dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas pandangan dan masukan yang konstruktif. Semua ini menjadi bahan evaluasi berharga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Sukarni di hadapan peserta rapat.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan: Penyampaian LKPj Bupati untuk Tahun 2023
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan, program, dan pelaksanaan anggaran, agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat Paripurna DPRD ini merupakan bagian penting dari mekanisme sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaan anggaran. DPRD, sebagai lembaga legislatif, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA: Wagub Bengkulu Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Prioritaskan Jalan Provinsi
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2024, termasuk penyerapan anggaran, efisiensi program, capaian kinerja pembangunan, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi pandangan fraksi, Sekda Sukarni menyampaikan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan menerima setiap masukan dengan terbuka dan akan menjadikan catatan-catatan tersebut sebagai dasar dalam menyusun kebijakan ke depan. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi rutin seperti ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana capaian target pembangunan telah berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA: Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Bengkulu Cintai Produk Lokal
“Kami menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program. Namun, komitmen kami tetap kuat untuk memperbaikinya. Kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal











