Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan: Penyampaian LKPj Bupati untuk Tahun 2023
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyampaian Nota Pengantar dari Bupati Bengkulu Selatan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan untuk Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (26/03/2024).
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Waka I, Juli Hartono SE MAP, bersama dengan anggota dewan lainnya. Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.,MM, Wakil Bupati Rif’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, asisten 1, 2 dan 3, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, seluruh Camat, Eselon III, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kata pembukaannya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.,MM, menginformasikan bahwa Nota Pengantar LKPj Bupati Bengkulu Selatan untuk tahun anggaran 2023 telah selesai disiapkan. Beliau menyatakan bahwa capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023 adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Bersamaan dengan momen ini, kami berharap ini menjadi tolak ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kepada DPRD dan masyarakat, sebagai kewajiban konstitusional dan bentuk keseriusan kami dalam membangun daerah,” kata Bupati.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Sampaikan LKPJ 2023 di Sidang Paripurna DPRD: Capaian dan Tantangan
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban. Selanjutnya, Barli menyampaikan bahwa hasil pembahasan DPRD terhadap LKPj tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan kembali kepada kepala daerah dalam waktu maksimal 30 hari setelah rapat paripurna ini.
‘” LKPj Bupati akan segera kami bahas dan kami targetkan selesai dalam waktu 30 hari ke depan sejak rapat paripurna hari ini, Kami akan merumuskan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga, ” tutur Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, menutup sambutannya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal