Foto: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi pada saat menyampaikan LKPj Bupati Bengkulu Selatan 2023, di Rapat Paripurna Bengkulu Selatan, pada hari selasa, (26/3/24).
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan: Penyampaian LKPj Bupati untuk Tahun 2023
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyampaian Nota Pengantar dari Bupati Bengkulu Selatan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan untuk Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (26/03/2024).
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Waka I, Juli Hartono SE MAP, bersama dengan anggota dewan lainnya. Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.,MM, Wakil Bupati Rif’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, asisten 1, 2 dan 3, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, seluruh Camat, Eselon III, dan tamu undangan lainnya.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dalam mendengarkan LKPj Bupati Bengkulu Selatan 2023, di hadiri oleh Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Para Asisten Kepala OPD, Badan dan Forkominda, Acara Berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna pada hari selasa, (26/3/24).
Dalam kata pembukaannya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.,MM, menginformasikan bahwa Nota Pengantar LKPj Bupati Bengkulu Selatan untuk tahun anggaran 2023 telah selesai disiapkan. Beliau menyatakan bahwa capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023 adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Bersamaan dengan momen ini, kami berharap ini menjadi tolak ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kepada DPRD dan masyarakat, sebagai kewajiban konstitusional dan bentuk keseriusan kami dalam membangun daerah,” kata Bupati.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban. Selanjutnya, Barli menyampaikan bahwa hasil pembahasan DPRD terhadap LKPj tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan kembali kepada kepala daerah dalam waktu maksimal 30 hari setelah rapat paripurna ini.
‘” LKPj Bupati akan segera kami bahas dan kami targetkan selesai dalam waktu 30 hari ke depan sejak rapat paripurna hari ini, Kami akan merumuskan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga, ” tutur Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, menutup sambutannya. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…